Pages - Menu

Pages - Menu

Halaman

Minggu, 21 Maret 2021

MODEL PEMBELAJARAN TERBALIK (FLIPPED CLASSROOM) SEBAGAI PEMBELAJARAN TERBAIK UNTUK PEMBELAJARAN TATAP MUKA PADA TATANAN BARU TAHUN 2021

Dampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) masih berkepanjangan dan sangat dirasakan dunia pendidikan. Sistem pembelajaran tatap muka di sekolah pada tahun ajaran 2020/2021 yang telah dimulai pada  Bulan Januari 2021 pun belum berjalan normal. Masih banyak daerah tergolong zona merah, kuning dan oranye belum bisa melakukan sistem pembelajaran secara tatap muka. Tentu saja hal ini membuat kepala sekolah dan guru berpikir keras apa yang harus dilakukan agar layanan pendidikan tetap berjalan dengan baik.

Dengan kondisi tersebut, sangat mungkin kedatangan siswa ke sekolah akan dibatasi, baik jumlah hari maupun jumlah siswa per kelas. Bisa jadi, siswa hanya belajar 2 atau 3 hari di sekolah, selebihnya belajar di rumah. Begitu juga agar jaga jarak bisa dilakukan, setiap kelas diisi separuh siswa saja, separuh lagi masuk hari berikutnya. Kemudian juga ketika siswa tatap muka di sekolah hanya 3,5 jam berada di sekolah dengan 3 mata pelajaran. Kalau hanya mengandalkan pembelajaran di sekolah ketika tatap muka maka tidak akan cukup waktu dalam pembelajaran tersebut. Dengan kondisi seperti ini, para kepala sekolah dan guru terus mencari model pembelajaran efektif dan efisien digunakan pada kondisi di tersebut.

Untuk mengatasi hal tersebut agar pembelajaran yang dilaksanakan dapat menghasilkan hasil belajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum maka ada beberapa model pembelajaran yang dapat digunakan. Model tersebut adalah model pembelajaran terbalik (Flipped Classroom). Pada tulisan ini penulis akan menjelaskan apa itu pembelajaran terbalik, seperti apa prosedurnya, langkah-langkahnya, sampai tautan video, dan video yang menjelaskan tentang pembelajaran terbalik ini.

Rabu, 10 Maret 2021

Informasi Kompetisi Sains Nasional (KSN) Tahun 2021


Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) telah merilis surat edaran bernomor: 0180/J3/KP/2021 tentang pemberitahuan pelaksanaan ksn tingkat sekolah untuk jenjang sma/ma tahun 2021.