Saat ini melalui mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan lebih mengedepankan sistem zonasi, maka sekolah tidak bisa lagi memilih peserta didiknya dengan peserta didik pilihan. Sekolah yang dikatakan bagus atau unggul adalah sekolah yang lebih mengutamakan proses. Disini lah peran kepala sekolah, guru, dan staf termasuk komite sekolah serta masyarakat sekitar akan berperan dalam mewujudkan suatu sekolah bisa layak disebut sekolah yang unggul.
