Pandemi Covid-19 belum usai, namun untuk menghindari learning loss maka sekolah sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Terkait pembelajaran tatap muka terbatas ini, mulai Januari 2021 sesuai SKB 4 Menteri sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas jika sudah berada di level 3. Kebijakan ini tidak lepas dari munculnya keluh kesah dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ), terutama terhadap tumbuh kembang peserta didik dan proses pembelajaran yang dirasa kurang efektif serta dampak psikososial yang akan dialami oleh peserta didik, maka saat Kota Batam dinyatakan berada pada level 3, lembaga pendidikan telah menyiapkan diri dengan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.
SMAN 21 Batam, merupakan lembaga pendidikan dibawah Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau yang terletak di Kota Batam memiliki 15 rombongan belajar dengan jumlah peserta didik 564 siswa, telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sejak tanggal 4 Oktober 2021. Awal PTMT, sebanyak 50% peserta didik dengan 15 rombongan belajar di sekolah secara luring dan sisanya tetap belajar secara daring di rumah. Peserta didik yang belajar di sekolah tentu atas persetujuan orang tua/wali peserta didik. Direncanakan, jumlah peserta didik yang hadir terus ditambah seiring turunnya level sebaran Covid-19. Saat PTMT, Pendidik yang berjumlah 36 orang melaksanakan pembelajaran PTMT dengan model pembelajaran hybrid learning.