Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19 kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Maka berdasarkan defenisi ini maka kurikulum 2022 ini berisikan tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan. Maka berdasarkan komponen-komponen kurikulum tersebut akan kita lihat perbedaannya dari kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum 2013. Perbedaan tersebut antara lain adalah:















