Foto 1

Kegiatan Pengumpulan Soal USBN 2019 di SMAN 5 Batam.

Foto 2

Kegiatan Pengumpulan Soal USBN 2019 di SMAN 5 Batam.

Foto 3

Kegiatan Seleksi Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 3 Batam.

Foto 4

Kegiatan Seleksi Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 3 Batam.

Foto 5

Kegiatan Seleksi Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 3 Batam.

Foto 6

Kegiatan Penyerahan Piala Juara Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 16 Batam.

Foto 7

Kegiatan Penyerahan Piala Juara Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 16 Batam.

Foto 8

Kegiatan Penyerahan Piala Juara Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 16 Batam.

Foto 9

Kegiatan Konsolidasi Kegiatan MGMP Tahun Pelajaran 2018/2019 di SMAS Mondial Batam.

Foto 10

Kegiatan Rapat Awal Tahun Pelajaran MKKS di SMAN 5 Batam.

Foto 11

Kegiatan Penyusunan SOP Pembelajaran dan Penilaian di SMAN 5 Batam.

Selasa, 31 Maret 2020

Cara Bijak Pemberian Aktivitas atau Tugas kepada Siswa untuk Belajar di Rumah

Kegiatan belajar di rumah selama pencegahan penularan Covid-19 mendapat respon yang beraneka ragam baik itu dari guru, siswa, atau pun orang tua nya. Terutama dari orang tua yang kewalahan mendampingi anaknya belajar di rumah. Antara lain permasalahan itu adalah jadwal yang sama seperti pembelajaran tatap muka, guru kurang mendampingi siswanya, tugas yang diberikan terlalu banyak, sarana yang kurang mendukung, sampai banyak guru yang kurang tahu menjalankan pembelajaran menggunakan aplikasi tertentu.
Keluhan-keluhan orang tua di atas tidak perlu terjadi seandainya kita pihak guru atau sekolah sudah memahami cara pembelajaran jarak jauh. Keluhan-keluhan tersebut sebenarnya disampaikan oleh rekan-rekan guru juga yang mempunyai anak di bangku sekolah terutama sekolah dasar. Apalagi kalau berasal dari orang tua yang bukan latar belakang dari dunia pendidikan, maka ini akan menjadi lebih lagi permasalahannya. Sebenarnya sudah petunjuk pelaksanaanya dari Kemdikbud dengan diterbitkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease. Proses Belajar dari Rumah dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1.  Belajar dari Rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.
2.   Belajar dari Rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.
3.    Aktivitas dan tugas pembelajaran Belajar dari Rumah dapat bervariasi antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ fasilitas belajar di rumah.
4.     Bukti atau produk aktivitas Belajar dari Rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/ nilai kuantitatif.

Minggu, 29 Maret 2020

5 Protokol Penanganan Kasus Penyebaran COVID-19

Penanganan Covid-19 Berdasarkan Protokol KesehatanPemerintah telah menyusun protokol utama dalam penanganan kasus penyebaran virus corona (COVID-19). Kantor Staf Kepresidenan (KSP) bersama dengan berbagai kementerian, terutama Kementerian Kesehatan, menyusun pedoman utama tersebut sehingga mudah diimplementasikan oleh siapapun.
Protokol yang diterbikan  yaitu Protokol Kesehatan, Protokol Komunikasi, Protokol Pengawasan Perbatasan, Protokol Area Pendidikan , dan Protokol Area Publik dan Transportasi. Protokol tersebut akan dilaksanakan di seluruh Indonesia oleh pemerintah dengan dipandu secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan.
Dari aspek protokol kesehatan, Kemenkes mematok suhu 38 C sebagai titik demam. Pemerintah merujuk mereka yang demam ke RS terdekat. Kemudian, pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker. Untuk kondisi darurat, bila bersin atau batuk di area umum tutuplah mulut dengan siku bagian dalam atau lengan baju bagian atas.  Masyarakat yang sakit juga dihimbau untuk tidak menggunakan transportasi umum untuk meminimalisir kemungkinan risiko penyebaran penyakit.
Apabila ditemukan ada yang memenuhi kriteria suspect COVID-19 (demam tinggi, flu, batuk), mereka akan dirujuk ke salah satu RS rujukan COVID-19 dan dirawat dalam ruang isolasi. Jika tidak memenuhi kriteria, penanganan akan menyesuaikan dengan rujukan dari dokter yang memeriksa.
Terkait pemeriksaan di daerah, pemerintah menerapkan cara yang sama melalui pengambilan spesimen suspect COVID-19 dan dikirim langsung ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) untuk mengetahui status suspect. Pemerintah menyatakan seorang pasien negatif COVID-19 apabila dinyatakan negatif setelah melalui 2 kali tahapan pemeriksaan. Jika belum maka sesuai prosedur kesehatan akan terus dirawat dalam area isolasi.
Selanjutnya dari aspek protokol area pendidikan. Sekolah-sekolah harus menyediakan sarana cuci tangan. Pemerintah menginstruksikan seluruh warga sekolah untuk selalu hidup bersih dan sehat untuk menjaga kesehatan tubuh. Setiap sekolah harus membersihkan ruangan 1 kali sehari miminal menggunakan zat disinfektan.
Pihak sekolah juga harus memonitor absensi ketidakhadiran seluruh warga sekolah. Pastinya, salah satu alasan mereka tidak hadir adalah karena sakit. Mereka yang sakit diarahkan untuk melakukan check-up.
Tidak kalah penting, ada juga hotline 119 sebagai sarana respons cepat tanggap yang diberikan pada masyarakat. Selain itu masyarakat bisa mendapatkan informasi perkembangan COVID-19 melalui situs https://infeksiemerging.kemkes.go.id/
Satu lagi Protokol Komunikasi yang menjadi panduan bagi seluruh elemen pemerintah dalam memberi informasi seputar Covid-19 kepada publik. Protokol ini juga mengatur alur komunikasi pusat dan daerah. Diharapkan melalui protokol ini akan terjuwud komunikasi pemerintah yang baik sehingga tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Protokol Kesehatan
Protokol Komunikasi
Protokol Pengawasan Perbatasan
Protokol Area Pendidikan
Protokol Area Publik dan Transportasi

Sabtu, 28 Maret 2020

Surat Edaran 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, secara resmi menyampaikan pembatalan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2019/2020. Peniadaan UN berlaku untuk satuan pendidikan jenjang SMP/sederajat dan SMA/SMK/sederajat di Indonesia dengan mempertimbangkan keamanan dan kesehatan peserta didik di tengah pandemi Covid-19. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease.
Ada beberapa hal yang diinformasikan melalui surat edaran ini :

Pertama tentang pembatalan UN, dengan dibatalkannya UN Tahun 2O2O maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dengan dibatalkannya UN Tahun 2020 maka proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B, dan program Paket C akan ditentukan kemudian

Kedua tentang belajar di rumah, proses belajar dari rumah dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan
  • Belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.
  • Aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah dapat bervariasi antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ fasilitas belajar di rumah
  • Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan baik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.
Ketiga tentang  Ujian Sekolah, ujian sekolah untuk kelulusan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Ujian Sekolah untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya surat edaran ini
  • Ujian Sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya
  • Ujian Sekolah dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh
  • Ujian Sekolah yang telah melaksanakan Ujian Sekolah dapat menggunakan nilai Ujian Sekolah untuk menentukan kelulusan siswa.
Adapun bagi sekolah yang belum melaksanakan Ujian Sekolah berlaku ketentuan seperti kelulusan Sekolah Dasar/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal). Selain itu, nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan
nilai kelulusan.

Selain itu, kelulusan Sekolah Menengah Pertama/sederajat dan Sekolah Menengah Atas/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

Adapun kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan/sederajat ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio dan nilai praktik selama lima semester terakhir. Nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
 
Keempat tentang kenaikan kelas, kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya Surat Edaran ini
  • Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya
  • Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
Kelima tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), PPDB dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Dinas Pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah
  • PPDB pada Jalur Prestasi dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir dan/ atau prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah
  • Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.
Keenam tentang Penggunaan Dana BOS,  Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Bantuan Operasional Pendidikan dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid19 seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfectant, dan masker bagi warga.

Kamis, 26 Maret 2020

Contoh RPP Inspirasi Merdeka Belajar Tahun 2020 untuk Tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB

Tulisan ini dibuat dalam rangka salah satu cara untuk Bapak/Ibu guru dalam mengisi kegiatan bekerja di rumah selama antisipasi pencegahan penularan Covid-19. Namun sebagai catatan di awal, RPP ini hanya RPP inspirasi yang bisa dijadikan salah satu contoh untuk dikembangkan lagi sesuai karakteristik satuan pendidikan masing-masing.
Seperti yang kita ketahui bersama Pusat Kurikulum dan Pembelajaran merespons keluhan dari pendidik yang menyatakan bahwa beban administrasi terlalu banyak dan berat, khususnya dalam menyusun RPP. Beban banyak dan berat, apakah ini dialami oleh semua pendidik?

Orang yang dapat menjawab ialah pendidik itu sendiri karena pendidiklah yang mengalaminya. Pendidik merasa bahwa RPP saat ini terlalu banyak karena banyak komponen yang harus ada sehingga jumlah halamannya banyak. Oleh karena itu, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) inspiratif untuk pendidik. RPP ini hanya satu lembar, dengan komponen utama  tujuan pembelajaran, aktivitas, dan penilaian. Tujuan pembelajaran disarikan dari Kompetensi Dasar (KD) dan dirumuskan dengan kalimat yang mudah dipahami. Aktivitas berisi kegiatan aktif siswa selama pembelajaran.

Rabu, 25 Maret 2020

Panduan Pembelajaran Jarak Jauh


Panduan ini memiliki tujuan mendorong kolaborasi orangtua, guru dan siswa untuk berdaya belajar dalam menghadapi situasi darurat akibat wabah Covid-19. Hal ini perlu dilakukan karena banyak orang tua yang mengeluh bahwa anaknya diberi tugas tanpa ada pemantauan atau pembimbingan dari pihak guru. Kemudian tugas yang diberikan terlalu banyak. Di samping itu juga untuk memastikan anak mendapatkan personalisasi pengalaman belajar yang bermakna, menantang dan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan anak
Memanusiakan Hubungan. Praktik pembelajaran yang dilandasi orientasi pada anak berdasarkan relasi positif yang saling memahami antara guru, siswa dan orang tua.
Anjuran: 
       1.Lakukan pengumpulan informasi terlebih dahulu mengenai kesiapan orang tua dalam   
          mendampingi siswa melakukan pembelajaran jarak jauh. Faktor yang setidaknya perlu 
      dipertimbangkan: akses orang tua terhadap teknologi, pola kerja orang tua dan tingkat pendidikan orang tua. 

Cara Membuat Komunitas Sekolah dengan Edmodo (Penting untuk Kepala Sekolah)


Saat ini ketika kita semua disibukkan dengan aktivitas untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 termasuk juga di dunia di Pendidikan. Hampir semua daerah meliburkan sekolah dengan membuat program belajar di rumah. Namun kegiatan ini akan kurang maksimal tanpa ada pemantauan dari kepala sekolah atau pihak Dinas Pendidikan. Agar dapat memastikan kegiatan ini berlangsung maka pihak sekolah perlu membuat terobosan, maka salah satunya dengan menggunakan aplikasi pembelajaran jarak jauh.
Aplikasi pembelajaran jarak jauh banyak terdapat secara gratis di dunia maya, namun disini penulis akan menjelaskan tentang Edmodo dengan membuat komunitas sekolah/diskrik. Hal ini akan bermanfaat bagi kepala sekolah untuk memantau proses pembelajaran tersebut dan pada akhirnya akan terdapat rekapan semua interaksi yang terdapat dalam komunitas sekolah tersebut.
Kalau selama ini guru-guru bapak/ibu dalam satu sekolah menggunakan Edmodo untuk kelas maya pada pembelajaran secara terpisah (sendiri-sendiri), mungkin ada baiknya kelas-kelas yang terpisah itu kita kumpulkan menjadi satu, dalam satu wadah/komunitas yang mewakili instansi/daerah anda. Pada dasarnya, Konsep Komunitas pada edmodo ini sama dengan group/kelas  yang kita gunakan selama ini (saat mendaftar ke Edmodo pertama kali). Hanya saja, Komunitas ini bisa dibilang mempunyai hierarki yang lebih tinggi dari ruang yang telah kita gunakan selama ini.

Minggu, 15 Maret 2020

5 Jejaring Sosial Gratis Terbaik untuk Belajar Siswa di Rumah....

Tulisan ini 5 tahun lalu penulis publikasikan, namun sangat relevan dengan keadaan sekarang ketika kita disibukkan dengan penanggulangan penyebaran virus corona. Jejaring sosial untuk pembelajaran jarak jauh sebenarnya banyak terdapat secara gratis di dunia maya. Tetapi 5 jejaring sosial ini yang terbaik dari sisi mudah penggunaanya maupun dari sisi bahasa yang digunakan. Edmodo sebagai contoh penulis sudah menggunakan lebih dari 10 tahun dan saat ini ada versi bahasa Indonesia dan dapat digunakan dengan smartphone anda.
Jejaring sosial untuk pembelajaran (Social Learning Network) merupakan suatu hubungan interpersonal melalui interaksi dengan tujuan utama untuk pengembangan pengetahuan. Dengan menggunakan jejaring sosial untuk pembelajaran ini siswa, guru dan orang tua dapat berinteraksi antara satu dengan yang lainnnya.
Berikut beberapa contoh SLN:
  1.  Edmodo (www.edmodo.com) adalah sebuah media untuk melaksanakan pembelajaran secara daring. Edmodo menggabungkan sebagian fitur dari Learning Management System (LMS) dan sebagian fitur dari Jejaring Sosial (Social Network), menjadi sebuah media pembelajaran yang menarik dan mudah digunakan.  Edmodo ini juga dapat digunakan untuk tes online.
  2. Sophia (www.sophia.org) merupakan SLN yang menyediakan ribuan tutorial akademik yang diajarkan oleh guru dengan berbagai model instruksional, dan dapat diikuti oleh pembelajar dengan berbagai model belajar. 
  3. RemixLearning (www.remixlearning.com) yang juga didukung oleh The Bill & Melinda Gates Foundation menyediakan sebuah SLN yang dapat diatur sesuai selera oleh sekolah, perpustakaan, museum, dan institusi lainnya yang membutuhkan. 
  4. Schoology (www.schoology.com) merupakan LMS yang dilengkapi dengan SLNs. 
  5. Twiducate (www.twiducate.com) merupakan jejaring social khusus untuk sekolah.

 

Welcome In Blogger dp-media

Sliding Login Dengan JQuery

Karena Blog ini terbuka untuk umum dengan mendaftar terlebih dahulu menjadi Member

Tutorial Blog

Untuk membuatnya Silahkan : Klik Disini

Member Login

Lost your password?

Not a member yet? Sign Up!