Foto 1
Kegiatan Pengumpulan Soal USBN 2019 di SMAN 5 Batam.
Foto 2
Kegiatan Pengumpulan Soal USBN 2019 di SMAN 5 Batam.
Foto 3
Kegiatan Seleksi Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 3 Batam.
Foto 4
Kegiatan Seleksi Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 3 Batam.
Foto 5
Kegiatan Seleksi Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 3 Batam.
Foto 6
Kegiatan Penyerahan Piala Juara Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 16 Batam.
Foto 7
Kegiatan Penyerahan Piala Juara Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 16 Batam.
Foto 8
Kegiatan Penyerahan Piala Juara Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 16 Batam.
Foto 9
Kegiatan Konsolidasi Kegiatan MGMP Tahun Pelajaran 2018/2019 di SMAS Mondial Batam.
Foto 10
Kegiatan Rapat Awal Tahun Pelajaran MKKS di SMAN 5 Batam.
Foto 11
Kegiatan Penyusunan SOP Pembelajaran dan Penilaian di SMAN 5 Batam.
Sabtu, 30 Maret 2019
120 WEBSITE UNTUK SUMBER BELAJAR BAGI GURU
GURU TRADISIONAL DAN GURU ABAD 21
Kamis, 28 Maret 2019
Senin, 25 Maret 2019
10 Aplikasi Terbaik Untuk Kepala Sekolah dan Pemimpin Sekolah
Jumat, 22 Maret 2019
BEBERAPA INFORMASI PENTING SEPUTAR DANA BOS 2019
1. Tahun 2019 ini pemerintah akan menyalurkan 3 jenis bantuan operasional sekolah (BOS). Pertama disebut dengan BOS Reguler yang sudah biasa disalurkan seperti tahun sebelumnya dengan pencairan pertriwulan. Kedua BOS Kinerja merupakan bantuan terhadap sekolah yang berhasil kinerja dalam memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sedangkan yang ketiga BOS Afirmasi yang memiliki kriteria khusus untuk daerah 3T.
2. Besaran unit costnya ada peningkatan untuk SMK menjadi Rp 1.600.000,00
Minggu, 17 Maret 2019
MODUL KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR
1. Modul Kompetensi 1: Pengelolaan Peserta Didik
2. Modul Kompetensi 2: Pengelolaan Administrasi Sekolah
3. Modul Kompetensi 3: Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
4. Modul Kompetensi 4: RKJM dan RKAS
5. Modul Kompetensi 5: Pengembangan Sekolah
6. Modul Kompetensi 6: Pengelolaan Kurikulum
7. Modul Kompetensi 7: Peningkatan Kualitas Pembelajaran
8. Modul Kompetensi 8: Pengelolaan Sarana dan Prasarana
9. Modul Kompetensi 9: Kewirausahaan
10. Modul Kompetensi 10: Supervisi Akademik
11. Soal Latihan Penguasaan Modul
Sabtu, 16 Maret 2019
RAMBU-RAMBU PELAKSANAAN KKG/MGMP AGAR SESUAI DENGAN KEBUTUHAN PEMBELAJARAN SAAT INI
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 20 ayat (b) mengamanatkan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Pernyataan undang-undang tersebut pada intinya mempersyaratkan guru untuk memiliki: (1) kualifikasi akademik minimum S1 atau D-IV; (2) kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial; dan (3) sertifikat pendidik. Undang-undang ini memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya secara berkelanjutan melalui pelatihan, penelitian, penulisan karya ilmiah, dan kegiatan profesional lainnya.
Perwujudan unjuk kerja profesional guru ditunjang dengan jiwa profesionalisme, yaitu sikap mental yang senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan diri sebagai guru profesional. Guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode, dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya.
Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui responsi. Peningkatan profesionalisme melalui responsi dilakukan dalam bentuk suatu interaksi secara formal atau informal yang biasanya dilakukan melalui berbagai interaksi seperti pendidikan dan latihan, seminar, lokakarya, ceramah, konsultasi, studi banding, penggunaan media dan forum-forum lainnya. Responsi ini dapat ditunjang, apabila para guru berada dalam suasana interaksi sesama guru yang memiliki latar belakang dan tugas, misalnya Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
KKG/MGMP merupakan suatu wadah kegiatan profesional bagi para guru mata pelajaran yang sama pada jenjang SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK di tingkat kabupaten/kota yang terdiri dari sejumlah guru dari sejumlah sekolah. MGMP diselenggarakan dengan tujuan untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan profesionalisme guru.
kebutuhan.
pembelajaran efektif dan efisien.
dan IPTEK, kegiatan pelaksanaan kurikulum, metodologi, sistem evaluasi sesuai dengan mata
pelajaran yang bersangkutan.
classroom action research, referensi, dan lain-lain kegiatan profesional yang dibahas bersama-
sama.
classroom reform, sehingga berproses pada reorientasi pembelajaran yang efektif.