Saat ini melalui mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan lebih mengedepankan sistem zonasi, maka sekolah tidak bisa lagi memilih peserta didiknya dengan peserta didik pilihan. Sekolah yang dikatakan bagus atau unggul adalah sekolah yang lebih mengutamakan proses. Disini lah peran kepala sekolah, guru, dan staf termasuk komite sekolah serta masyarakat sekitar akan berperan dalam mewujudkan suatu sekolah bisa layak disebut sekolah yang unggul.
Munif Chatib dalam Nurdyansyah & Andiek Widodo (2017:93-96) tentang sekolah unggul, yakni sekolah yang tidak menitikberatkan pada kualitas akademik peserta didik. Peserta didik baru yang masuk ke sekolah. Dengan kata lain, sekolah unggulan adalah sekolah yang menganut paham ”The Best Process” bukan ”The Best Input”. Akibatnya, sekolah unggul seyogianya dengan suka cita menerima semua peserta didik dalam kondisi apapun. Lebih lanjut, Chatib mengurai indikator sekolah yang menganut ”The Best Process” sebagai berikut:
1. Pertama, Sekolah unggul tidak menerapkan tes masuk pada peserta didik barunya, namun melakukan inventarisasi kemampuan peserta didik dalam hal kesiapan belajar, ketertarikan, dan profil belajar. Biasanya sekolah ini menggunakan sebuah perangkat riset untuk mengetahuai kondisi kemampuan peserta didik yang masuk ke sekolah tersebut. Perangkat ini dikenal dengan Multiple Intelligence Research (MIR) yang mampu mengetahui banyak dimensi kondisi kemampuan dan kekurangan peserta didik terutama tentang bagaimana gaya belajar peserta didik. Hal ini juga berlaku untuk kurikulum merdeka sekarang dengan pembelajaran diferensiasinya.
2. Kedua, Sekolah dan pendidik pada sekolah unggul akan mendapatkan sebuah kenyataan tentang kemampuan akademik dan karakter peserta didik barunya sangat beragam. Sehingga hal ini merupakan tantangan bagi pendidik untuk mengubah menjadi ke arah positif. Akhirnya Pendidik di sekolah unggul dituntut menjadi ”agen perubahan”. Mengubah kondisi akademik dan karakter peserta didik yang negatif menjadi positif.
Standar dan harapan yang tinggi untuk semua peserta didik. Guru dan staf percaya bahwa semua siswa dapat belajar dan memenuhi standar yang tinggi. Sambil mengenali bahwa beberapa siswa harus mengatasi hambatan yang signifikan, hambatan tersebut tidak dilihat sebagai hal yang mustahil untuk mencapai. Siswa ditawari program pembelajaran yang ambisius dan ketat. Hal ini contoh yang penulis lakukan dengan peserta didik membuat proyek untuk syarat kelulusan bagi peserta didik kelas XII dan portofolio digital bagi peserta didik kelas X atau fase E.
3. Ketiga, Menurut Tom J. Parkins, sekolah yang demikian merupakan sekolah yang sebenarnya, sekolah yang menerima segala kondisi peserta didiknya. Kemudian kondisi itu dipelajari dan diteliti, lalu dengan data tersebut, para Pendidik mencoba mengembangkan kemampuan peserta didiknya dengan cara yang berbeda-beda. Sekolah unggul adalah sekolah yang menitik beratkan pada kualitas proses pembelajaran, dan ini ada pada pundak pendidik, bukan pada kualitas input peserta didiknya.
Pemantauan belajar dan mengajar yang sering. Siklus yang stabil dari penilaian yang berdiferensiasi dan dapat mengidentifikasi peserta didik yang membutuhkan bantuan. Lebih banyak dukungan dan waktu pembelajaran yang disediakan, baik pada hari sekolah atau di luar jam sekolah biasa, untuk siswa yang membutuhkan lebih banyak bantuan. Pembelajaran disesuaikan berdasarkan seringnya pemantauan kemajuan dan kebutuhan peserta didik. Hasil penilaian digunakan untuk memfokuskan dan memperbaiki program pembelajaran dengan memperbanyak umpan balik dan refleksi.
4. Keempat, Pendidik pada sekolah ini biasanya kreatif, sebab meyakini bahwa gaya mengajar pendidik tersebut harus disesuaikan dengan gaya belajar peserta didiknya. Tuntutan mengajar dengan pola demikian hanya dapat dilakukan oleh pendidik yang punya dedikasi dan kompetensi mengajar yang baik. Dengan demikian sekolah yang menerapkan konsep ini, biasanya jadwal pelatihan pendidik sangat padat. Pendidik benar-benar diharapkan profesional dan menjadi agen perubahan.
Guru adalah panutan peserta didik. Mereka memiliki pengaruh yang kuat dalam membentuk sikap dan kepribadian peserta didik, sehingga perlu memiliki sifat-sifat yang terpuji yang menumbuhkan bakat dan kemampuan peserta didik. Guru yang baik mudah didekati dan bersedia untuk membimbing peserta didik mereka dalam mencapai keunggulan akademik dan mencapai tujuan pribadi mereka. Demikian juga, kepala sekolah, guru, dan semua staf sekolah harus profesional dan mendukung kebutuhan staf akademik. Guru yang baik memberdayakan sekolah dengan menciptakan teknik pembelajaran yang memupuk keterampilan mereka dan memperluas keahlian mereka untuk menjadi guru yang lebih baik.
5. Kelima, Lingkungan belajar yang mendukung. Sekolah memiliki lingkungan belajar yang aman, beradab, sehat, dan merangsang intelektual. Siswa merasa dihormati dan terhubung dengan guru/staf dan terlibat dalam pembelajaran. Pembelajaran dipersonalisasi dan lingkungan belajar yang kecil meningkatkan kontak siswa dengan guru. Sekolah yang bagus adalah tempat di mana peserta didik merasa aman, secara fisik dan emosional. Ini adalah komunitas yang mendukung di mana guru dan peserta didik berkolaborasi dan fokus untuk mencapai pembelajaran yang lebih baik. Oleh karena itu, bebas dari perilaku negatif, seperti intimidasi dan pelecehan. Alih-alih memberikan hukuman sebagai sarana untuk mendisiplinkan siswa, sekolah mungkin berfokus pada pencegahan perilaku buruk siswa dengan menerapkan tindakan disipliner yang aman bagi siswa dan bermanfaat bagi masyarakat, seperti membiarkan siswa melakukan pekerjaan sosial atau pengabdian masyarakat untuk tujuan tertentu. periode waktu.
6. Keenam, Tingkat keterlibatan keluarga dan masyarakat yang tinggi. Ada rasa bahwa semua memiliki tanggung jawab untuk mendidik peserta didik, bukan hanya guru dan staf di dalamnya sekolah. Keluarga, masyarakat, serta dunia usaha, lembaga layanan sosial, dan komunitas perguruan tinggi & universitas, semua memainkan peran penting dalam upaya ini.
Kolaborasi dan komunikasi tingkat tinggi. Ada kerja tim yang kuat di antara semua staf di semua kelas dan semua bidang. Semua orang terlibat dan terhubung satu sama lain, termasuk orang tua dan anggota masyarakat, untuk mengidentifikasi masalah dan bekerja pada solusi.
7. Ketujuh, sekolah unggulan menyediakan peralatan dan fasilitas mutakhir untuk membantu meningkatkan pembelajaran peserta didik. Memberi peserta didik akses ke alat dan fasilitas pendidikan yang kuat, seperti komputer, laboratorium, dan perpustakaan memperdalam pengetahuan mereka dan semakin meningkatkan keterampilan logis dan kognitif mereka. Selain itu, sekolah menawarkan kepada peserta didik (termasuk mereka yang menyukai seni pertunjukan) kesempatan untuk memperkaya pengalaman pendidikan mereka dan memupuk bakat mereka seperti mengikuti tur pertunjukan sekolah.
Sungguh, luar biasa jika setiap sekolah di Indonesia melakukan restrukturisasi sekolah unggulan sebagaimana indikator di atas. Setiap sekolah akan berlomba-lomba melakukan proses pembelajaran yang dianggap terbaik, yang tentunya akan berdampak pada kualitas lulusan yang baik pula.
Dengan tidak melakukan seleksi peserta didik pada penerimaan peserta didik baru, maka akan meniadakan kesenjangan antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lain, antara peserta didik satu dengan peserta didik lainnya.
Dari uraian di atas, maka hakikat sekolah unggul ditinjau dari perspektif multiple intelligences adalah sekolah yang memiliki keunggulan dalam pelayanan kepada peserta didik dengan memberikan kesempatan untuk mengembangkan kecerdasan peserta didik seoptimal mungkin. Berpijak pada hal inilah, maka setiap sekolah tanpa mengklaim dirinya sebagai sekolah unggulan- yang berhasil mengubah paradigma, dari the best input menjadi the best process dan the best output, maka secara otomatis, masyarakat akan mengklaim bahwa sekolah yang demikianlah, yang layak menjadi sekolah unggulan.
Dengan mengubah paradigma inilah, kiranya penulis yang selama ini selalu mengidentikkan sekolah unggul merupakan sekolah yang didesain dengan bangunan megah yang melakukan seleksi peserta didik secara ketat menjadi sekolah yang “apa adanya”. Sekolah unggul merupakan sekolah yang “berani”
menerima peserta didiknya dengan kondisi apa pun, yang selanjutnya diberikan proses pembelajaran yang berkualitas (the best proccess). Dengan demikian, sekolah tersebut akan mampu melahirkan lulusan-lulusan berdaya saing tinggi (the best output) yang punya kompetensi dan siap berkompetisi di masyarakat luas.
Sumber:
Nurdyansyah & Andiek Widodo. 2017. Manajemen Sekolah Berbasis ICT. Sidoarjo: Nizamia Learning Center.
https://www.eisau.com.au/blog/5-key-qualities-of-a-good-school/
0 komentar:
Posting Komentar