Sabtu, 07 Juni 2025

Apa Beda BOS Kinerja Berdasarkan Sekolah Prestasi dan Sekolah Kinerja Terbaik Tahun 2025?

Berdasarkan isi Kepmendikdasmen Nomor 30/P/2025 tentang SK Penetapan Daftar Nama Sekolah Penerima Dana BOS Kinerja Tahun 2025 adalah memuat nama-nama satuan pendidikan jenjang TK PAUD yang berhak menerima Dana BOP Kinerja, nama-nama satuan pendidikan jenjang SD SMP SMA SMK yang berhak menerima Dana BOP Kinerja tahun 2025 serta serta Nama Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2025.

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja merupakan salah satu bentuk dukungan finansial dari pemerintah kepada satuan pendidikan yang telah menunjukkan prestasi atau kinerja terbaik dalam penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah. Dana ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang difokuskan untuk mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah-sekolah yang dinilai unggul oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dana BOS Kinerja ditujukan bagi sekolah-sekolah formal seperti SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang telah menerima Dana BOS Reguler dan memenuhi kriteria tertentu. Sekolah yang layak menerima dana ini dibagi menjadi dua kategori:

1.  Sekolah yang Memiliki Prestasi.

Sekolah berprestasi merupakan satuan pendidikan yang memperoleh penghargaan dalam ajang talenta tingkat provinsi, nasional, maupun internasional dalam dua tahun terakhir.

Adapun peruntukan Dana BOS Kinerja untuk bagi sekolah yang memiliki prestasi adalah untuk membiayai asesmen dan pemetaan talenta; pengembangan talenta dan aktualisasi prestasi; dan/atau pengelolaan manajemen dan ekosistem. Khusus bagi sekolah yang memiliki prestasi yang ditetapkan sebagai sekolah pengimbas, selain komponen penggunaan Dana BOS Kinerja juga harus melaksanakan komponen pembinaan dan pengembangan prestasi. Adapun yang dimaksud sekolah pengimbas adalah Sekolah yang memiliki prestasi penerima Dana BOS Kinerja yang memenuhi kriteria memiliki prestasi tingkat nasional dan masuk dalam 5 (lima) sekolah yang memiliki prestasi terbaik di wilayah provinsi.

2.  Sekolah yang Memiliki Kinerja Terbaik.

Sementara itu, sekolah berkinerja terbaik adalah sekolah yang termasuk 15% teratas dalam capaian Asesmen Nasional dan/atau memiliki rekam jejak menjalankan program prioritas Kementerian dalam tiga tahun terakhir, seperti penguatan literasi, numerasi, atau transformasi pembelajaran berbasis teknologi.

Bagi sekolah dengan kinerja terbaik, BOS Kinerja difokuskan untuk mendukung kegiatan pembelajaran mendalam, serta pembelajaran berbasis teknologi, termasuk pengenalan koding dan kecerdasan artifisial (artificial intelligence).

Hampir sama dengan peruntukan Dana BOP Kinerja PAUD dan Dana BOS Kinerja SD SMP SMA SMK, peruntukan Dana BOP Kesetaraan Kinerja adalah untuk membiaya kegiatan pelatihan dan penerapan pembelajaran mendalam.

Lebih jauh, BOS Kinerja menjadi salah satu instrumen penguatan kebijakan berbasis data, karena pemilihan sekolah dilakukan dengan mempertimbangkan hasil rapor pendidikan, indeks sosial ekonomi sekolah, dan keterlibatan dalam kebijakan prioritas Kementerian. Dengan demikian, dana ini mencerminkan pergeseran paradigma pengelolaan bantuan pendidikan dari berbasis input dan persebaran merata menuju pemberdayaan berbasis mutu dan kinerja.

Untuk Provinsi Kepulauan Riau tersebar pada 7 Kabupaten/Kota mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB baik Negeri dan Swasta seperti pada dokumen di bawah ini:

Urgensi kehadiran Dana BOS Kinerja sangat besar dalam konteks reformasi pendidikan nasional. Dengan memberikan insentif kepada sekolah-sekolah yang telah menunjukkan mutu unggul, pemerintah tidak hanya memberikan penghargaan, tetapi juga mendorong replikasi praktik baik (best practices) dari sekolah-sekolah tersebut ke lingkungan sekitarnya. Sekolah-sekolah penerima BOS Kinerja yang ditetapkan sebagai “sekolah pengimbas” bahkan didorong untuk melakukan pembinaan dan berbagi pengalaman kepada sekolah lain di wilayahnya. Hal ini bertujuan menciptakan ekosistem pendidikan yang saling mendukung dan mendorong perbaikan berkelanjutan.

Melalui BOS Kinerja, pemerintah mendorong transformasi pendidikan dari dalam, memberikan ruang kepada sekolah-sekolah untuk berinovasi, meningkatkan kapasitas pembelajaran, dan memperkuat peran mereka sebagai penggerak utama mutu pendidikan nasional. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025, Dana BOS Kinerja bukan sekadar dana tambahan, melainkan sebuah bentuk investasi pada kualitas dan masa depan pendidikan Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Welcome In Blogger dp-media

Sliding Login Dengan JQuery

Karena Blog ini terbuka untuk umum dengan mendaftar terlebih dahulu menjadi Member

Tutorial Blog

Untuk membuatnya Silahkan : Klik Disini

Member Login

Lost your password?

Not a member yet? Sign Up!