Di bawah ini dijelaskan secara ringkas bagaimana cara menulis ijazah secara ringkas berdasarkan Juknis yang dibagikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud. Penulisan ijazah ini harus berhati-hati, karena untuk penggantian blanko ijazah tersebut membutuhkan waktu yang lama. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat pada Juknis tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar