Prosedur ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan perangkat pembelajaran yang disusun oleh pengawas dan tim MKKS. Selama ini kebanyakan guru membuat perangkat pembelajaran hanya sekedar administratif saja, hanya asal jadi. Antara perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan penilaian pembelajaran tidak ada benang merahnya. RPP yang dibuat berbeda dengan yang dibahas di dalam pembelajaran, dan berbeda lagi apa yang dinilai. Maka berdasarkan permasalahan tersebut dibuatlah prosedur dan SOP perencanaan pembelajaran ini. Mudah-mudahan antara pengawas satuan pendidikan, kepala sekolah, dan guru bisa saling bersinergi sehingga terwujud pembelajaran yang memberi dampak kepada peserta didik. Pada akhir tulisan ini terdapat bahan yang bisa diunduh.
1. Tujuan
Memberi penjelasan mengenai proses penyusunan perencanaan pembelajaran sebagai acuan dalam pelaksanaan
proses belajar mengajar agar tercapai
mutu pembelajaran sesuai dengan
target kurikulum
2. Ruang Lingkup
Prosedur ini berlaku mulai dari
pembagian tugas mengajar pada awal semester tahun ajaran baru, sampai dengan
pengesahan perangkat pembelajaran
3. Definisi
Standar Isi (SI) adalah kompetensi dan materi minimal yang harus dikuasai
oleh peserta didik.
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kompetensi
lulusan minimal yang diperoleh oleh peserta didik pada satuan pendidikan
tertentu. Standar Proses (SP) adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
4.
Dokumen Referensi
- Permendikbud No 20 tahun 2016 tentang SKL
- Permendikbud No 21 tahun 2016 tentanng SI
- Permendikbud No.22 tahun 2016 tentang standar proses
- Permendikbud No.23 tahun 2016 tentang standar
penilaian
- Permendikbud No. 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri No 59 Tahun
2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas /Madrasah Aliyah
2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas /Madrasah Aliyah
- Permendikbud No. 37 tahun 2018 tentang KI-KD mata
pelajaran
- Kurikulum SMA ...... Batam
- Kalender akademik
5.
Catatan Mutu
·
SK pembagian
tugas mengajar
·
Jadwal mengajar
·
Rincian minggu
efektif
·
Program tahunan
dan semester
·
Silabus
·
RPP
6.
Rincian Prosedur :
6.1
Wakil kurikulum
membagi tugas mengajar guru
6.2
Dewan guru mengadakan rapat pembagian tugas mengajar
6.3
Kepala sekolah mengesahkan pembagian tugas mengajar dalam
bentuk SK
6.4
Team kurikulum
menyusun jadwal pembelajaran dan rincian minggu efektif
6.5 Guru menyusun perencanaan
pembelajaran: rincian minggu dan jam efektif,
Program tahunan, program semester, silabus, RPP.
6.6 Guru melaporkan hasil perencanaan pembelajaran (rincian minggu efektif, prota, prosem) ke wakil kurikulum untuk
dianalisis pada minggu pertama-kedua awal semester sebelum memulai pembelajaran.
6.7 Guru menyusun
Silabus dan RPP untuk setiap pasang KD dan dilaporkan .../hari/ minggu sebelum
jadwal masuk ke kelas sesuai program semester.
6.8 Tim kurikulum
memberi rekomendasi terhadap silabus dan RPP yang telah dilaporkan, dengan memberi catatan
sebelum jadwal masuk kelas.
6.9 Kepala Sekolah mengesahkan dokumen RPP setelah mendapat
persetujuan dari tim kurikulum.
6.10 Ketentuan
penyusunan silabus dan RPP dibuat berdasarkan standar proses dengan komponen
seperti terlampir dalam SOP.
Batam, 5 Agustus 2019
Pengawas Pembina Kepala
SMA ... Batam
..................... .............................
PROSEDUR PENGEMBANGAN SILABUS
No
|
Komponen RPP
|
Penjelasan
|
||||||||
1
|
Identitas
|
Sekolah : (Diisi nama sekolah/satuan pendidikan)
Mata Pelajaran : (Diisi
nama mata pelajaran)
Kelas/Program : (Diisi dengan jenjang kelas dan program)
Semester
: (Diisi dengan semester)
|
||||||||
2
|
Kompetensi Inti/KI
|
a.
KI dikutip dari
Permendikbud 36 Tahun 2018
b.
KI mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan
keterampilan
yang
berfungsi
sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program
dalam
mencapai
S K L.
c.
Rumusan KI yang dikutip dari Permendikbud 36 Tahun 2018 sebagai berikut.
...........
|
||||||||
3
|
KD dan IPK
|
1) KD dikutip
dari Permendikbud No 37 Tahun 2018
2) KD merupakan kemampuan minimal
dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu
mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada KI.
3) IPK
dikembangkan dari KD, merupakan kemampuan
minimal yang
dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 1 dan KI 2,
dan kemampuan yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk disimpulkan
sebagai pemenuhan KD pada KI 3 dan KI 4.
4) IPK disusun menggunakan kata
kerja opresional yang dapat diukur/dilakukan penilaian sesuai dengan
karakteristik mata pelajaran.
5) IPK dari KD pengetahuan
menggambarkan dimensi proses kognitif
dan dimensi pengetahuan meliputi faktual, konseptual, prosedural, dan/atau metakognitif
6) IPK dari KD keterampilan memuat
keterampilan abstrak dan/atau ketrampilan konkret
7) Peserta didik boleh memiliki kemampuan di atas yang
telah ditetapkan dalam IPK
dan dapat
dikembangkan
dari LOTS menuju HOTS)
|
||||||||
4
|
Materi Pokok
|
1) memuat fakta, konsep/prinsip, prosedur dan metakognitif yang relevan
(tidak harus memuat semuanya), dan
ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian
kompetensi/IPK
2) Ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai sesuai
dengan cakupan materi yang termuat pada IPK atau KD pengetahuan
3) Cakupan
materi sesuai
dengan alokasi waktu yang ditetapkan
4) Mengakomodasi
muatan lokal dapat berupa keunggulan lokal, kearifan lokal, kekinian dll yang
sesuai dengan cakupan materi pada KD pengetahuan
|
||||||||
5
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Sesuaikan dengan model atau metode yang digunakan. Kalau
menggunakan model tertentu maka dituliskan sintak model tersebut (deskripsikam
kerangka/garis besarnya saja)
|
||||||||
6
|
Penilaian
|
1)
Sesuai dengan kompetensi (IPK dan atau KD)
2)
Sesuai dengan kegiatan yang dilakukan dalam pembelajaran
3)
Sesuai materi pembelajaran
4)
Memuat:
a)
Lingkup penilaian: sikap, pengetahuan, keterampilan
b)
Teknik penilaian
§ Sikap:
observasi, jurnal, penilaian diri, penilaian antar teman
§ Pengetahuan:
tes tulis, tes lisan, penugasan
§ Keterampilan:
praktik, proyek, portfolio, dan produk
c)
Bentuk instrumen
§ Lembar
observasi, lembar penilaian diri, lembar penilaian antar teman
§ Rubrik
praktik/unjuk kerja, rubric proyek, rubrik portfolio, dan rubrik produk (ditulis
bentuk rubriknya saja tidak perlu dideskripsikan)
|
||||||||
7
|
Alokasi Waktu
|
sesuai dengan jumlah jam
pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun
|
||||||||
8
|
Sumber Belajar
|
dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar,
atau sumber belajar lain yang relevan
|
||||||||
9
|
Contoh Format
|
|
Batam, 5 Agustus 2019
Pengawas Pembina Kepala
SMA .......Batam
( )
( )
PROSEDUR PENGEMBANGAN RPP
1.
Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
No
|
Komponen RPP
|
Penjelasan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1
|
Identitas
|
Sekolah : (Diisi nama sekolah/satuan pendidikan)
Mata Pelajaran : (Diisi
nama mata pelajaran)
Kelas/Semester : (Diisi dengan jenjang kelas dan semester)
Materi Pokok
: (Diambil dari Kompetensi Dasar/KD)
Alokasi Waktu: sesuai dengan keperluan
untuk pencapaian KD dan beban
belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus
dan KD yang harus dicapai.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2
|
Kompetensi Inti/KI
|
a.
KI dikutip dari
Permendikbud 36 Tahun 2018
b.
KI mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan
keterampilan
yang
berfungsi
sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program
dalam
mencapai
S K L..
c.
Rumusan KI yang dikutip dari Permendikbud 36 Tahun 2018 sebagai
berikut.
...........
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3
|
KD dan IPK
|
1) KD dikutip
dari Permendikbud No 37 Tahun 2018
2) KD merupakan kemampuan minimal
dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu
mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada KI.
3) IPK
dikembangkan dari KD, merupakan kemampuan
minimal yang
dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 1 dan KI 2,
dan kemampuan yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk disimpulkan
sebagai pemenuhan KD pada KI 3 dan KI 4.
4) IPK disusun menggunakan kata
kerja opresional yang dapat diukur/dilakukan penilaian sesuai dengan
karakteristik mata pelajaran untuk setiap pertemuan.
5) IPK dari KD pengetahuan
menggambarkan dimensi proses kognitif
dan dimensi pengetahuan meliputi faktual, konseptual, prosedural, dan/atau metakognitif
6) IPK dari KD keterampilan memuat
keterampilan abstrak dan/atau ketrampilan konkret
7) Peserta didik boleh memiliki kemampuan di atas yang
telah ditetapkan dalam IPK
dan dapat
dikembangkan
dari LOTS menuju HOTS)
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4
|
Tujuan Pembelajaran
|
1)
dirumuskan berdasarkan
KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur,
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
2)
Dituangkan dalam bentuk deskripsi, memuat kompetensi yang hendak dicapai oleh peserta didik
3)
Memberikan gambaran proses pembelajaran
4)
Memberikan gambaran pencapaian hasil pembelajaran
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5
|
Materi Pembelajaran
|
1) memuat fakta, konsep/prinsip, prosedur dan metakognitif yang relevan
(tidak harus memuat semuanya), dan
ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian
kompetensi/IPK
2) Ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai sesuai
dengan cakupan materi yang termuat pada IPK atau KD pengetahuan
3) Cakupan
materi sesuai
dengan alokasi waktu yang ditetapkan
4) Mengakomodasi
muatan lokal dapat berupa keunggulan lokal, kearifan lokal, kekinian dll yang
sesuai dengan cakupan materi pada KD pengetahuan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6
|
Pendekatan, Model, dan Metode
Pembelajaran
|
1) Harus mampu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta
didik dan KD yang akan dicapai
2)
Menerapkan pembelajaran aktif (peserta didik yang
aktif) yang bermuara pada nilai-nilai
karakter seperti religiositas,
nasionalisme, kemandirian, gotong royong dan integritas yang mendorong peserta didik untuk
memiliki keterampilan Abad 21 ( berpikir kritis, berkreasi, berkolaborasi dan
berkomunikasi)
3) Menggambarkan
sintaks/tahapan yang jelas (apabila menggunakan model pembelajaran tertentu).
4) Sesuai
dengan tujuan pembelajaran
5) Menggambarkan proses pencapaian kompetensi
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7
|
Media Pembelajaran
|
1) berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi
pelajaran
2) Mendukung
pencapaian
kompetensi dan pembelajaran aktif dengan pendekatan ilmiah
3) Sesuai dengan karakterisitik peserta
didik
4) Memanfaatan
teknologi pembelajaran sesuai dengan konsep dan prinsip tekno-pedagogis
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
8
|
Sumber Belajar
|
dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar,
atau sumber belajar lain yang relevan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
9
|
Langkah-langkah Pembelajaran
|
1) Diintegrasi:
a) Karakter seperti religiositas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong dan integritas
a) HOTS (kemampuan berpikir) yang mendorong
4C (kemampuan berkomunikasi, kemampuan berinteraksi, kemampuan berpikir/lebih
luas dari HOTS):
b) Literat melalui kegiatan yang mendorong pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk
mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi
dalam berbagai bentuk tulisan,
dll
2)
Pembelajaran
dirancang: interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi pesertadidik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik
3) Dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup
a) Kegiatan Pendahuluan:
§ menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti
proses pembelajaran; (Tulis bentuk kegiatan yang dilakukan guru)
§ memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai
manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan
memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta
disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik; ( tulis bentuk motivasi yang dilakukan
guru)
§ mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan
sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; (tulis contoh pertanyaannya)
§ menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan
dicapai; dan
§ menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan dan penilaiannya sesuai materi yang telah
dikembangkan
§ ada
penguatan nilai karakter berbasis budaya
sekolah
b) Kegiatan Inti:
§ menggunakan model pembelajaran,
metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan
dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran.
§ Menggunakan
pendekatan
saintifik atau pendekatan lain yang relevan dengan karakteristik materi dan mata
pelajaran.
§ Mengembangkan
sikap melalui proses
afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga
mengamalkan (seluruh
aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong
peserta didik untuk melakukan aktivitas tersebut)
§ Mengembangkan
pengetahuan
melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis,
mengevaluasi, hingga mencipta.
§ Mengembangkan
keterampilan
melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta.
§ Seluruh isi materi mata
pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong peserta didik
untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan.
§ Ada penguatan
nilai karakter berbasis kelas dan kegiatan literasi
c) Kegiatan Penutup
guru bersama
peserta didik baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk
mengevaluasi hal-hal berikut.
§ seluruh rangkaian aktivitas
pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama
menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang
telah berlangsung;
§ memberikan umpan balik terhadap
proses dan hasil pembelajaran;
§ melakukan kegiatan tindak
lanjut dalam bentuk pemberian tugas, tugas tidak harus selalu berupa soal,
tetapi merupakan kegiatan pembelajaran dengan mengimplementasikan
penguatan nilai karakter berbasis masyarakat baik tugas individual maupun
kelompok; dan
§ menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan
4) Format langkah pembelajaran dapat
menggunakan tabel berikut
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
10
|
Penilaian Hasil Belajar
|
1)
Sesuai dengan kompetensi (IPK dan atau KD)
2)
Sesuai dengan kegiatan yang dilakukan dalam pembelajaran
3)
Sesuai materi pembelajaran
4)
Memuat soal HOTS dan soal-soal keterampilan khusus mata pelajaran
(misalnya Agama, Seni Budaya, Bahasa, dll), diutamakan menggunakan bentuk
tes uraian
5)
Memuat:
a)
Lingkup penilaian: sikap, pengetahuan, keterampilan
b)
Teknik penilaian
§ Sikap:
observasi, jurnal, penilaian diri, penilaian antar teman
§ Pengetahuan:
tes tulis, tes lisan, penugasan
§ Keterampilan:
praktik, proyek, portfolio, dan produk
c)
Bentuk instrumen
§ Lembar
observasi, lembar penilaian diri, lembar penilaian antar teman
§ Kisi-kisi,
soal pilihan ganda, soal esai, isian singkat, dll serta pedoman penskoran (mengembangkan
soal HOTS/tingkat berpikir tinggi dari suatu kemampuan kognitif)
§ Rubrik
praktik/unjuk kerja, rubric proyek, rubrik portfolio, dan rubrik produk
Penilaian
sikap ( untuk mapel selain PKn danPABP)
Penilaian sikap Sikap spiritual (untuk PKn dan PABP)
Penilaian
sikap Sikap sosial (untuk PKn dan
PABP)
Penilaian
Pengetahuan dan Ketrampilan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
11
|
Lampiran
|
Hal-hal yang mendukung,
misalnya
a)
uraian materi yang memang diperlukan
b)
instrumen penilaian dilengkapi dengan pedoman penskoran, dll
c)
bahan ajar
|
Batam, 5 Agustus 2019
Pengawas Pembina Kepala
SMA .......Batam
( )
( )
LINK DOWNLOAD :
1. Prosedur Perencanaan Pembelajaran
2. Prosedur Pelaksanaan Pembelajaran
3. Prosedur Penilaian Pembelajaran
4. SOP Silabus
5. SOP RPP
LINK DOWNLOAD :
1. Prosedur Perencanaan Pembelajaran
2. Prosedur Pelaksanaan Pembelajaran
3. Prosedur Penilaian Pembelajaran
4. SOP Silabus
5. SOP RPP
0 komentar:
Posting Komentar