Sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 5 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020, mengatur antara lain tentang Tanggal kelulusan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMK, SMALB, Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, atau sederajat. Untuk tingkat SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 2 Mei 2020 sebagai tanggal kelulusan. Ketentuan tanggal kelulusan ini juga berlaku untuk SILN dan SPK. Kelulusan dituangkan melalui surat keterangan lulus dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat lain yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang. Sebagai contoh Surat Keterangan Lulus dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
Dengan keterangan sebagai berikut:
Untuk penjelasan lebih lanjut dapat dilihat di bawah ini:
0 komentar:
Posting Komentar