Foto 1

Kegiatan Pengumpulan Soal USBN 2019 di SMAN 5 Batam.

Foto 2

Kegiatan Pengumpulan Soal USBN 2019 di SMAN 5 Batam.

Foto 3

Kegiatan Seleksi Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 3 Batam.

Foto 4

Kegiatan Seleksi Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 3 Batam.

Foto 5

Kegiatan Seleksi Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 3 Batam.

Foto 6

Kegiatan Penyerahan Piala Juara Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 16 Batam.

Foto 7

Kegiatan Penyerahan Piala Juara Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 16 Batam.

Foto 8

Kegiatan Penyerahan Piala Juara Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 16 Batam.

Foto 9

Kegiatan Konsolidasi Kegiatan MGMP Tahun Pelajaran 2018/2019 di SMAS Mondial Batam.

Foto 10

Kegiatan Rapat Awal Tahun Pelajaran MKKS di SMAN 5 Batam.

Foto 11

Kegiatan Penyusunan SOP Pembelajaran dan Penilaian di SMAN 5 Batam.

Sabtu, 28 Maret 2020

Surat Edaran 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, secara resmi menyampaikan pembatalan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2019/2020. Peniadaan UN berlaku untuk satuan pendidikan jenjang SMP/sederajat dan SMA/SMK/sederajat di Indonesia dengan mempertimbangkan keamanan dan kesehatan peserta didik di tengah pandemi Covid-19. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease.
Ada beberapa hal yang diinformasikan melalui surat edaran ini :

Pertama tentang pembatalan UN, dengan dibatalkannya UN Tahun 2O2O maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dengan dibatalkannya UN Tahun 2020 maka proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B, dan program Paket C akan ditentukan kemudian

Kedua tentang belajar di rumah, proses belajar dari rumah dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan
  • Belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.
  • Aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah dapat bervariasi antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ fasilitas belajar di rumah
  • Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan baik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.
Ketiga tentang  Ujian Sekolah, ujian sekolah untuk kelulusan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Ujian Sekolah untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya surat edaran ini
  • Ujian Sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya
  • Ujian Sekolah dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh
  • Ujian Sekolah yang telah melaksanakan Ujian Sekolah dapat menggunakan nilai Ujian Sekolah untuk menentukan kelulusan siswa.
Adapun bagi sekolah yang belum melaksanakan Ujian Sekolah berlaku ketentuan seperti kelulusan Sekolah Dasar/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal). Selain itu, nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan
nilai kelulusan.

Selain itu, kelulusan Sekolah Menengah Pertama/sederajat dan Sekolah Menengah Atas/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

Adapun kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan/sederajat ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio dan nilai praktik selama lima semester terakhir. Nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
 
Keempat tentang kenaikan kelas, kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya Surat Edaran ini
  • Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya
  • Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
Kelima tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), PPDB dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Dinas Pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah
  • PPDB pada Jalur Prestasi dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir dan/ atau prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah
  • Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.
Keenam tentang Penggunaan Dana BOS,  Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Bantuan Operasional Pendidikan dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid19 seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfectant, dan masker bagi warga.

Kamis, 26 Maret 2020

Contoh RPP Inspirasi Merdeka Belajar Tahun 2020 untuk Tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB

Tulisan ini dibuat dalam rangka salah satu cara untuk Bapak/Ibu guru dalam mengisi kegiatan bekerja di rumah selama antisipasi pencegahan penularan Covid-19. Namun sebagai catatan di awal, RPP ini hanya RPP inspirasi yang bisa dijadikan salah satu contoh untuk dikembangkan lagi sesuai karakteristik satuan pendidikan masing-masing.
Seperti yang kita ketahui bersama Pusat Kurikulum dan Pembelajaran merespons keluhan dari pendidik yang menyatakan bahwa beban administrasi terlalu banyak dan berat, khususnya dalam menyusun RPP. Beban banyak dan berat, apakah ini dialami oleh semua pendidik?

Orang yang dapat menjawab ialah pendidik itu sendiri karena pendidiklah yang mengalaminya. Pendidik merasa bahwa RPP saat ini terlalu banyak karena banyak komponen yang harus ada sehingga jumlah halamannya banyak. Oleh karena itu, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) inspiratif untuk pendidik. RPP ini hanya satu lembar, dengan komponen utama  tujuan pembelajaran, aktivitas, dan penilaian. Tujuan pembelajaran disarikan dari Kompetensi Dasar (KD) dan dirumuskan dengan kalimat yang mudah dipahami. Aktivitas berisi kegiatan aktif siswa selama pembelajaran.

Rabu, 25 Maret 2020

Panduan Pembelajaran Jarak Jauh


Panduan ini memiliki tujuan mendorong kolaborasi orangtua, guru dan siswa untuk berdaya belajar dalam menghadapi situasi darurat akibat wabah Covid-19. Hal ini perlu dilakukan karena banyak orang tua yang mengeluh bahwa anaknya diberi tugas tanpa ada pemantauan atau pembimbingan dari pihak guru. Kemudian tugas yang diberikan terlalu banyak. Di samping itu juga untuk memastikan anak mendapatkan personalisasi pengalaman belajar yang bermakna, menantang dan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan anak
Memanusiakan Hubungan. Praktik pembelajaran yang dilandasi orientasi pada anak berdasarkan relasi positif yang saling memahami antara guru, siswa dan orang tua.
Anjuran: 
       1.Lakukan pengumpulan informasi terlebih dahulu mengenai kesiapan orang tua dalam   
          mendampingi siswa melakukan pembelajaran jarak jauh. Faktor yang setidaknya perlu 
      dipertimbangkan: akses orang tua terhadap teknologi, pola kerja orang tua dan tingkat pendidikan orang tua. 

Cara Membuat Komunitas Sekolah dengan Edmodo (Penting untuk Kepala Sekolah)


Saat ini ketika kita semua disibukkan dengan aktivitas untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 termasuk juga di dunia di Pendidikan. Hampir semua daerah meliburkan sekolah dengan membuat program belajar di rumah. Namun kegiatan ini akan kurang maksimal tanpa ada pemantauan dari kepala sekolah atau pihak Dinas Pendidikan. Agar dapat memastikan kegiatan ini berlangsung maka pihak sekolah perlu membuat terobosan, maka salah satunya dengan menggunakan aplikasi pembelajaran jarak jauh.
Aplikasi pembelajaran jarak jauh banyak terdapat secara gratis di dunia maya, namun disini penulis akan menjelaskan tentang Edmodo dengan membuat komunitas sekolah/diskrik. Hal ini akan bermanfaat bagi kepala sekolah untuk memantau proses pembelajaran tersebut dan pada akhirnya akan terdapat rekapan semua interaksi yang terdapat dalam komunitas sekolah tersebut.
Kalau selama ini guru-guru bapak/ibu dalam satu sekolah menggunakan Edmodo untuk kelas maya pada pembelajaran secara terpisah (sendiri-sendiri), mungkin ada baiknya kelas-kelas yang terpisah itu kita kumpulkan menjadi satu, dalam satu wadah/komunitas yang mewakili instansi/daerah anda. Pada dasarnya, Konsep Komunitas pada edmodo ini sama dengan group/kelas  yang kita gunakan selama ini (saat mendaftar ke Edmodo pertama kali). Hanya saja, Komunitas ini bisa dibilang mempunyai hierarki yang lebih tinggi dari ruang yang telah kita gunakan selama ini.

Minggu, 15 Maret 2020

5 Jejaring Sosial Gratis Terbaik untuk Belajar Siswa di Rumah....

Tulisan ini 5 tahun lalu penulis publikasikan, namun sangat relevan dengan keadaan sekarang ketika kita disibukkan dengan penanggulangan penyebaran virus corona. Jejaring sosial untuk pembelajaran jarak jauh sebenarnya banyak terdapat secara gratis di dunia maya. Tetapi 5 jejaring sosial ini yang terbaik dari sisi mudah penggunaanya maupun dari sisi bahasa yang digunakan. Edmodo sebagai contoh penulis sudah menggunakan lebih dari 10 tahun dan saat ini ada versi bahasa Indonesia dan dapat digunakan dengan smartphone anda.
Jejaring sosial untuk pembelajaran (Social Learning Network) merupakan suatu hubungan interpersonal melalui interaksi dengan tujuan utama untuk pengembangan pengetahuan. Dengan menggunakan jejaring sosial untuk pembelajaran ini siswa, guru dan orang tua dapat berinteraksi antara satu dengan yang lainnnya.
Berikut beberapa contoh SLN:
  1.  Edmodo (www.edmodo.com) adalah sebuah media untuk melaksanakan pembelajaran secara daring. Edmodo menggabungkan sebagian fitur dari Learning Management System (LMS) dan sebagian fitur dari Jejaring Sosial (Social Network), menjadi sebuah media pembelajaran yang menarik dan mudah digunakan.  Edmodo ini juga dapat digunakan untuk tes online.
  2. Sophia (www.sophia.org) merupakan SLN yang menyediakan ribuan tutorial akademik yang diajarkan oleh guru dengan berbagai model instruksional, dan dapat diikuti oleh pembelajar dengan berbagai model belajar. 
  3. RemixLearning (www.remixlearning.com) yang juga didukung oleh The Bill & Melinda Gates Foundation menyediakan sebuah SLN yang dapat diatur sesuai selera oleh sekolah, perpustakaan, museum, dan institusi lainnya yang membutuhkan. 
  4. Schoology (www.schoology.com) merupakan LMS yang dilengkapi dengan SLNs. 
  5. Twiducate (www.twiducate.com) merupakan jejaring social khusus untuk sekolah.

Kamis, 13 Februari 2020

Jadwal Ujian Sekolah SMA Tingkat Kota Batam Tahun 2020

Sesuai hasil rapat MKKS SMA Kota Batam pada tanggal 12 Februari Tahun 2020 di SMA Maitreyawira, jadwal ujian sekolah tingkat SMA di Kota Batam untuk tahun 2020 ini ditetapkan sebagai berikut:

Link Download:

Sabtu, 08 Februari 2020

Cara Menyusun Butir Soal Ujian Sekolah Tahun 2020



A.       Pendahuluan
                  Sesuai dengan permendikbud No 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional untuk tahun 2020 ini tidak ada lagi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Namun ujian yang ada hanya ujian diselenggarakan oleh satuan pendidikan dengan biasanya kita sebut dengan Ujian Sekolah (US). Ujian sekolah ini mempunyai tantangan tersendiri bagi sekolah atau guru di satuan pendidikan masing-masing. Artinya diminta kreativitas sekolah atau guru dalam mengelola dan melaksanakan ujian sekolah ini.
                 Pada pasal 5 Permendikbud no 43 ini menyebutkan bentuk ujian dapat berupa portofolio, penugasan, tes tertulis dan/atau bentuk lainnya. Bentuk lain ini lah yang menuntut kreativitas sekolah atau guru dalam melaksanakan bentuk dan jenis ujian yang bisa dilakukan. Bentuk ujian lain ini bisa saja berupa kerja nyata siswa di masyarakat, melaksanakan projek/penelitian sederhana, ujian praktek tentang pengusaaan sikap/keterampilan yang berkaitan dengan keagamaan, atau lainnya sesuai dengan keunggulan sekolah masing-masing.
                 Selain bentuk ujian yang bisa dikembangkan waktu pelaksanaan bentuk ujian tersebut bisa juga dilaksanakan pada semester ganjil dan/atau semester genap pada akhir jenjang. Artinya satuan pendidikan bisa mulai melaksanakan bentuk penilaian nya di semester ganjil atau semester 5 tanpa menunggu semester 6. Hal ini juga menuntut sekolah dan guru perlu merencanakan ujian sekolah pada awal tahun pelajaran berlangsung.

 

Welcome In Blogger dp-media

Sliding Login Dengan JQuery

Karena Blog ini terbuka untuk umum dengan mendaftar terlebih dahulu menjadi Member

Tutorial Blog

Untuk membuatnya Silahkan : Klik Disini

Member Login

Lost your password?

Not a member yet? Sign Up!