Kamis, 26 Desember 2019

Format dan Informasi Seputar RPP Terbaru (Merdeka Belajar)....

Melalui tulisan ini penulis berusaha menafsirkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang sesuai dengan kebijakan Kemdikbud dengan nama “Merdeka Belajar”. Format RPP memang disederhanakan, namun harapannya pembelajarannya janganlah dibuat sederhana pula. Karena RPP yang dibuat harus berorientasi kepada peserta didik. Pada tulisan ini juga penulis menampilkan format lesson plan juga yang dapat dipakai sebagai referensi. Pada bagian akhir tulisan ini juga terdapat tanya jawab seputar RPP terbaru ini.
Selamat berkreasi guru kita, Anda adalah pelukis masa depan untuk anak didik kita.

Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) menjadi salah satu inisiatif Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam mengeluarkan kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Menurut Mendikbud, inisiatif penyederhanaan RPP ini didedikasikan untuk para guru agar meringankan beban administrasi guru. RPP yang sebelumnya terdiri dari belasan komponen, kini disederhanakan menjadi tiga komponen inti yang dapat dibuat hanya dalam satu halaman tetapi tetap berkualitas. Hal ini mirip dengan lesson plan yang biasa dibuat oleh para guru di luar negeri sana.

Selanjutnya Mendikbud juga menekankan tentang pentingnya refleksi bagi guru di dalam pembelajaran sesuai dengan RPP yang dibuat oleh guru tersebut. Jadi bukan kepada sekedar penulisan RPP-nya namun kepada refleksi terhadap ketercapaian tujuan pembelajaran yang sudah ditetapkan terutama dalam prosesnya.

Berdasarkan Permendikbud No 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) terdapat 13 komponen. Ketigabelas komponen tersebut adalah (1) identitas sekolah, (2) identitas mata pelajaran atau tema/subtema (3) kelas dan semester (4) materi pokok (5) alokasi waktu (6) tujuan pembelajaran, (7) Kompetensi dasar (KD) dan indikator pencapaian kompetensi (8) materi pembelajaran (9) metode pembelajaran (10) media pembelajaran (11) sumber belajar (12) langkah-langkah pembelajaran (13) penilaian hasil pembelajaran.

Namun dengan surat edaran Mendikbud No 14 tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP, komponen RPP hanya ada 3 yang terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian (assesmen). Surat edaran ini memuat empat poin yang terdiri atas:
1.      Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisiensi, efektif, dan berorientasi pada murid. Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Berorientasi pada murid berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas.
Prinsip efisiensi dan efektif harus mempertimbangkan muatan kurikulum yang ingin Anda bahas mungkin terlalu banyak untuk waktu yang ditentukan. Jika ini masalahnya, cukup bagi RPP Anda menjadi beberapa bagian. Ini memungkinkan Anda untuk mempercepat atau memperlambat tergantung pada jumlah waktu yang tersisa. Belajar itu dinamis. Ketika Anda terlibat dengan peserta didik, doronglah mereka untuk bertanya dan berbagi gagasan selama kelas berlangsung tetapi perhatikan waktu dan RPP yang dibuat. RPP adalah panduan Anda untuk memastikan tujuan pembelajaran yang Anda tetapkan untuk peserta didik Anda dipenuhi pada waktu yang sudah direncanakan.
Prinsip berorientasi kepada peserta didik harus dipahami oleh para guru di dalam menyusun RPP.  Pahami siapa yang akan Anda didik. Mengantisipasi berbagai gaya belajar (visual, auditori, sentuhan atau kombinasi). Sesuaikan RPP Anda untuk menggabungkan semua gaya belajar melalui latihan mandiri dan kelompok. Jika Anda terbiasa dengan dinamika kelompok siswa, Anda dapat memilih untuk merencanakan sebelumnya untuk meningkatkan keterlibatan dan interaksi. Ingatlah bahwa Anda dapat mengubah aktivitas apa pun untuk dilakukan secara mandiri, berpasangan, atau dalam kelompok kecil. Bergantung pada jumlah waktu dan ukuran kelas Anda bisa selektif atau mencampurnya dan menggunakan semua teknik ini.
Guru-guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya bisa lebih difokuskan untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.

2.      Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap. Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk kepada kurikulum dan kebutuhan belajar peserta didik. Kegiatan belajar dan asesmen dalam RPP ditulis secara efisien.

3.      Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru (KKG)/ Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-besarnya bagi keberhasilan belajar murid.

4.      Adapun RPP yang telah dibuat guru dapat digunakan dan dapat pula disesuaikan sesuai poin 1, 2, dan 3.

Dengan adanya kebijakan baru tentang penyederhanaan RPP ini, guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid. Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Berorientasi pada murid berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas. Guru dapat tetap menggunakan format RPP yang telah dibuat sebelumnya, atau bisa juga memodifikasi format RPP yang sudah dibuat. Selanjutnya sebagai pembanding dapat juga kita melihat format seperti lesson plan yang biasa digunakan oleh para guru di luar negeri. Di bawah ini contoh format RPP yang baru dan contoh format lesson plan.

Contoh format RPP terbaru:

                              RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah              :
Mata Pelajaran  :
Kelas/Semester :
Mata Pelajaran  :
Materi                :
Alokasi              :

A. Tujuan Pembelajaran :


B. Kegiatan Pembelajaran :


C. Asesmen/Penilaian :


Contoh Lesson Plan

Tanya Jawab Seputar RPP Terbaru

Apa yang menjadi pertimbangan penyederhanaan RPP?

Guru-guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya bisa lebih difokuskan untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.

Apa yang dimaksud dengan prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada murid?

·         Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga.
·         Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
·         Berorientasi pada murid berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas. 

Apakah RPP dapat dibuat dengan singkat, misalnya hanya satu halaman?

Bisa saja, asalkan sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada murid. Tidak ada persyaratan jumlah halaman.

Apakah ada standar bakuuntuk format penulisan RPP?

Tidak ada. Guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.

Bagaimana dengan format RPP yang sudah dibuat guru?

·         Guru dapat tetap menggunakan format RPP yang telah dibuatnya. 
·         Guru dapat pula memodifikasi format RPP yang sudah dibuat sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada murid. 

Berapa jumlah komponen dalam RPP?

Ada 3 komponen inti, yaitu tujuan pembelajaran, langkah langkah pembelajaran (kegiatan), dan penilaian pembelajaran (asesmen). Komponen-komponen lainnya adalah pelengkap.
Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk kepada kurikulum dan kebutuhan belajar murid. Kegiatan belajar dan asesmen dalam RPP ditulis secara efisien.

5 komentar:

  1. Bagus sekali pak Adi. Ruang ini tempat kita saling berbagi pengalaman tentang tugas2 Kepala Sekolah. Trims

    BalasHapus
  2. Alhamdulillah...mulai ada pencerahan

    BalasHapus
  3. Terima kasih Pak. Diaplikasikan mulai kapan Pak

    BalasHapus
  4. Terima kasih Pak. Diaplikasikan mulai kapan Pak

    BalasHapus
  5. Maaf klo penamaan siswa dalam RPP harus peserta didik ya apakah ada aturannya

    BalasHapus

 

Welcome In Blogger dp-media

Sliding Login Dengan JQuery

Karena Blog ini terbuka untuk umum dengan mendaftar terlebih dahulu menjadi Member

Tutorial Blog

Untuk membuatnya Silahkan : Klik Disini

Member Login

Lost your password?

Not a member yet? Sign Up!