Foto 1

Kegiatan Pengumpulan Soal USBN 2019 di SMAN 5 Batam.

Foto 2

Kegiatan Pengumpulan Soal USBN 2019 di SMAN 5 Batam.

Foto 3

Kegiatan Seleksi Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 3 Batam.

Foto 4

Kegiatan Seleksi Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 3 Batam.

Foto 5

Kegiatan Seleksi Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 3 Batam.

Foto 6

Kegiatan Penyerahan Piala Juara Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 16 Batam.

Foto 7

Kegiatan Penyerahan Piala Juara Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 16 Batam.

Foto 8

Kegiatan Penyerahan Piala Juara Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 16 Batam.

Foto 9

Kegiatan Konsolidasi Kegiatan MGMP Tahun Pelajaran 2018/2019 di SMAS Mondial Batam.

Foto 10

Kegiatan Rapat Awal Tahun Pelajaran MKKS di SMAN 5 Batam.

Foto 11

Kegiatan Penyusunan SOP Pembelajaran dan Penilaian di SMAN 5 Batam.

Minggu, 19 Mei 2019

Ketentuan PPDB 2019 Berdasarkan Permendikbud No 51 Tahun 2018 dan SE Bersama Mendikbud-Mendagri No 1 Tahun 2019


Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun 2019 sebagian sekolah terutama untuk tingkat SD dan SMP sudah dimulai apalagi sekolah swasta. Namun tidak ada salahnya disini penulis membahas PPDB 2019 berdasarkan Permendikbud No 51 tahun 2018 dan Surat Edaran Bersama Mendikbud dan Mendagri No 1 Tahun 2019 untuk sekedar mengingatkan terutama untuk sekolah yang dikelola oleh pemerintah dan menerima dana BOS.
Karena di dalam Permendikbud No 51 ini banyak aturan yang mengikat untuk sekolah yang dikelola oleh pemerintah. Mulai dari aturan kelebihan daya tampung, tidak beleh menambah rombel, aturan zonasi, surat keterangan bagi orang tua tidak mampu, dan sanksi yang akan diberlakukan. Mudah-mudahan tulisan ini bisa menjadi dasar kita dalam melaksanakan PPDB Tahun 2019 di sekolah masing-masing.
Pendaftar Melebihi Daya Tampung
Apabila berdasarkan hasil seleksi PPDB, Sekolah memiliki jumlah calon peserta didik yang melebihi daya tampung, maka Sekolah wajib melaporkan kelebihan calon peserta didik tersebut kepada dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya. Dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya wajib menyalurkan kelebihan calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada Sekolah lain dalam zonasi yang sama. Dalam hal daya tampung pada zonasi yang sama juga tidak tersedia, peserta didik disalurkan ke Sekolah lain dalam zonasi terdekat. Pindah karena melebihi daya tampung ini dilakukan sebelum pengumuman penetapan hasil proses seleksi PPDB.
Dilarang Menambah Rombongan Belajar
Dalam pelaksanaan PPDB, Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dilarang:
a.    menambah jumlah Rombongan Belajar, jika Rombongan Belajar yang ada telah memenuhi atau melebihi ketentuan Rombongan Belajar dalam standar nasional pendidikan dan Sekolah tidak memiliki lahan; dan/atau,
b.   menambah ruang kelas baru

Senin, 13 Mei 2019

HASIL UJIAN NASIONAL UNTUK KOTA BATAM TAHUN PELAJARAN 2018-2019

Pengumuman kelulusan SMA/SMK/MA dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2019 jam 16.00 WIB. Kelulusan untuk saat ini ditentukan oleh satuan pendidikan atau sekolah melalui rapat dewan guru. Ada empat kriteria untuk menentukan apakah peserta didik bisa diluluskan ataupun tidak. Pertama adalah sudah menyelesaikan semua program pembelajaran, kedua berkelakuan baik, ketiga lulus USBN sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh sekolah, dan keempat mengikuti ujian nasional.
Jadi saat ini hasil ujian nasional tidak dijadikan penentu kelulusan. Harapan nya hasil ujian nasional dapat dijadikan dasar bagi stake holder pendidikan untuk menentukan kebijakan bagi satuan pendidikan tertentu. Sekolah yang capaian ujian nasional nya masih rendah maka perlu dilakukan bantuan atau pembinaan baik dari sisi sarana prasarana maupun sisi akademik. Sehingga nantinya ada peningkatan dari capaian ujian nasional untuk tahun berikutnya.
Berikut adalah data-data capaian ujian nasional khususnya untuk tingkat Kota Batam dan tingkat Provinsi Kepulauan Riau dan Nasional.


Sabtu, 13 April 2019

EVALUASI LAPORAN PTS (Tulisan Ketiga)



Setelah kita membahas tentang bagaimana menyusu proposal PTS maka sekarang kita akan membahas evaluasi laporan PTS. Selamat membaca dan mempelajari tentang evaluasi  laporan PTS. Setelah mempelajari, Bapak/Ibu diharapkan dapat mengevaluasi hasil penulisan laporan PTS dengan baik, yang pada akhirnya dapat membimbing dan menggerakkan guru tentang bagaimana memenuhi standar evauasi tersebut. Kepala sekolah/madrasah hanya akan berusaha untuk melaksanakan evaluasi laporan PTS jika ada komitmen yang kuat untuk berubah dan mengetahui bahwa ia akan mendapatkan pengakuan atau penghargaan sewajarnya.
Bapak/Ibu akan mudah mempelajari dan mempraktikkan materi ini , jika ada kemauan yang kuat. Bukankah, di mana ada kemauan di situ ada jalan? Evaluasi PTS yang sudah Bapak/Ibu praktikkan dengan sukses, akan menjadi contoh bagi guru untuk mengevaluasi sendiri hasil penulisan laporan PTS-nya. Selamat belajar!

Laporan hasil PTS  sebagai KTI yang tidak memenuhi syarat akan ditolak oleh tim penilai antara lain dengan alasan sebagai berikut.
Syarat KTI yang baik adalah APIK singkatan dari Asli, Perlu, Ilmiah, dan Konsisten.
Asli artinya bukan plagiat, disusun dengan tidak jujur. Asli berarti ditulis sendiri oleh penulisnya. Syarat utama untuk mendapatkan angka kredit adalah kejujuran.

Minggu, 07 April 2019

CARA MENYUSUN PROPOSAL PTS (Tulisan Kedua)

Ini merupakan tulisan kedua tentang PTS, tulisan pertama menjelaskan tentang konsep PTS dan sekarang tentang bagaimana menyusun PTS. Selamat membaca dan mempelajari pembuatan proposal PTS. Setelah mempelajari bahan ini, Bapak/Ibu diharapkan dapat membuat proposal PTS dengan baik, yang pada akhirnya dapat membimbing dan menggerakkan guru dan siswa untuk berkreasi, berinovasi, memecahkan masalah, berpikir kritis, dan bernaluri kewirausahaan. Kepala sekolah/madrasah hanya akan berusaha untuk melaksanakan PTS jika ada komitmen yang kuat untuk berubah dan menggerakkan guru dan siswa serta mengetahui bahwa ia akan mendapatkan pengakuan atau penghargaan sewajarnya.
Bapak/Ibu akan mudah mempelajari dan mempraktikkan materi ini, jika ada kemauan yang kuat. Bukankah, di mana ada kemauan di situ ada jalan? Pembuatan hasil laporan PTS  yang sudah Bapak/Ibu praktikkan dengan sukses, akan menjadi contoh bagi guru dan siswa dalam rangka mengubah pola pikir untuk berkreasi, berinovasi, memecahkan masalah, berpikir kritis, dan bernaluri wirausaha. Selamat membuat!
Langkah awal sebelum melakukan PTS adalah membuat proposal. Proposal merupakan rencana langkah-langkah yang akan dilakukan dalam melaksanakan PTK. Bila proposal ini salah, maka pelaksanaan PTS pun akan salah pula. Oleh sebab itu, proposal harus dibuat dengan benar dahulu jika ingin melaksanakan PTS dengan benar pula. Jika PTS itu melalui bimbingan, pembimbing tidak akan mengizinkan peneliti mengambil data di lapangan sebelum proposal itu disetujuinya. Jika PTS itu didanai sponsor, maka proposal itu belum akan mendapatkan dananya selama proposalnya belum benar.  

Selasa, 02 April 2019

KONSEP PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH (Tulisan Pertama)


Salah satu indikator kompetensi profesional adalah kompetensi pengembangan profesi. Satu di antara pengembangan profesi adalah kemampuan dalam bidang penelitian dan pengembangan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak kepala sekolah/madrasah yang perlu diperkaya kemampuannya dalam bidang penelitian dan pengembangan. Sebagian dari mereka masih ada yang belum memahami bagaimana membuat proposal, melaksanakan, dan melaporkan hasil Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dengan baik. Sebagian dari mereka ada  yang sudah memahami tetapi belum melakukannya. Sebenarnya untuk membuat proposal, melaksanakannya, dan melaporkan PTS ini tidak lah terlalu sulit, yang terpenting ada kemauan. Dimana ada kemauan disitu ada jalan.
Selamat membaca dan mempelajari PTS ini. Setelah mempelajari ini, Bapak/Ibu diharapkan dapat membuat proposal, melaksanakan, dan membuat laporan hasil PTS dengan baik, yang pada akhirnya dapat menggerakkan guru dan siswa untuk berkreasi, berinovasi, memecahkan masalah, berpikir kritis, dan bernaluri kewirausahaan. Kepala sekolah/madrasah hanya akan berusaha untuk melaksanakan PTS jika ada komitmen yang kuat untuk berubah dan menggerakkan guru dan siswa serta mengetahui bahwa ia akan mendapatkan pengakuan atau penghargaan sewajarnya.
Bapak/Ibu akan mudah mempelajari dan mempraktikkan materi PTS ini, jika ada kemauan yang kuat. Bukankah, di mana ada kemauan di situ ada jalan? Pemecahan masalah secara intuisi dan sistematis yang sudah Bapak/Ibu praktikkan dengan sukses melalui rencana tindak lanjut, akan menjadi contoh bagi guru dan siswa dalam rangka mengubah pola pikir untuk berkreasi, berinovasi, memecahkan masalah, berpikir kritis, dan bernaluri wirausaha. Selamat belajar!

Dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah/madrasah dan pengelolaan sekolah/madrasah, kepala sekolah dapat melakukan PTS sekaligus sebagai sarana pengembangan profesinya  (Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru), PTS merupakan penelitian yang berawal dari permasalahan sekolah, diselesaikan melalui tindakan spesifik dari gagasan peneliti untuk mengatasi permasalahan sekolah. Dengan  demikian, yang pertama harus ada dalam setiap penelitian termasuk PTS bukanlah diawali dengan membuat judul tetapi diawali dengan menemukan adanya masalah. 
Masalah-masalah yang akan dirumuskan adalah masalah-masalah aktual  dan sangat penting dan mendesak untuk segera dipecahkan. Jika masalah-masalah itu tidak segera diatasi, dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap sekolah.  Oleh karena itu, diperlukan tindakan spesifik yang diyakini benar-benar dapat mengatasi masalah-masalah tersebut.
Saat ini, penelitian paling banyak dilakukan oleh guru, kepala sekolah/madrasah    dan pengawas sekolah/madrasah   adalah penelitian tindakan. Penelitian tindakan yang dilakukan guru disebut Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Penelitian tindakan dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah disebut PTS. PTK bertujuan memecahkan masalah-masalah pembelajaran di kelas, sedangkan  PTS bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah yang terjadi di sekolah. 

Sabtu, 30 Maret 2019

120 WEBSITE UNTUK SUMBER BELAJAR BAGI GURU

Seorang guru masa sekarang harus bisa mencari dan meramu materi pembelajaran dengan baik. Guru bukanlah satu-satunya lagi sebagai sumber belajar. Demikian juga dengan buku paket, janganlah guru mengajar dengan hanya mengikuti buku paket tersebut tanpa menambah referensi lainnya. Maka melalui tulisan ini kami menyajikan 120 website untuk pembelajaran. 120 website ini dibagi menjadi 8 kategori yang berbeda dan untuk masing-masing kategori ini kami membuat empat situs website yang paling mewakili area konten yang dipilih. Kategori yang kami masukkan adalah: situs website untuk guru seni bahasa, situs website untuk guru matematika, situs website untuk guru sains, situs website untuk guru fisika, situs website untuk guru sejarah, situs website untuk guru studi sosial, situs website untuk guru seni, dan situs website untuk guru musik. Maka selakuk kepala sekolah, kita bisa mengarahkan para guru untuk menggunakan sumber belajar ini di dalam kelas mereka. Anda dapat menemukan tautan ke situs website dalam bagan ini.
Kategori
Website
Website untuk Guru Matematika
Website untuk Guru Sains
Website untuk Guru Sosial
Website untuk Guru Musik
Website untuk Guru Kimia
Website untuk Guru Seni
Website untuk Guru Sejarah
Website untuk Guru Bahasa dan Literasi
Sumber : Di adaptasi dari educatorstechnology

 

Welcome In Blogger dp-media

Sliding Login Dengan JQuery

Karena Blog ini terbuka untuk umum dengan mendaftar terlebih dahulu menjadi Member

Tutorial Blog

Untuk membuatnya Silahkan : Klik Disini

Member Login

Lost your password?

Not a member yet? Sign Up!