Foto 1

Kegiatan Pengumpulan Soal USBN 2019 di SMAN 5 Batam.

Foto 2

Kegiatan Pengumpulan Soal USBN 2019 di SMAN 5 Batam.

Foto 3

Kegiatan Seleksi Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 3 Batam.

Foto 4

Kegiatan Seleksi Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 3 Batam.

Foto 5

Kegiatan Seleksi Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 3 Batam.

Foto 6

Kegiatan Penyerahan Piala Juara Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 16 Batam.

Foto 7

Kegiatan Penyerahan Piala Juara Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 16 Batam.

Foto 8

Kegiatan Penyerahan Piala Juara Olimpiade Sains Tingkat Kota Tahun 2019 di SMAN 16 Batam.

Foto 9

Kegiatan Konsolidasi Kegiatan MGMP Tahun Pelajaran 2018/2019 di SMAS Mondial Batam.

Foto 10

Kegiatan Rapat Awal Tahun Pelajaran MKKS di SMAN 5 Batam.

Foto 11

Kegiatan Penyusunan SOP Pembelajaran dan Penilaian di SMAN 5 Batam.

Rabu, 23 September 2026

Ironi Literasi Digital: Mengapa Kita Membaca Lebih Banyak Tapi Memahami Lebih Sedikit?

Di era modern ini, baik siswa di lingkungan sekolah maupun kita sebagai orang dewasa dihadapkan pada sebuah realitas yang perlahan mengubah cara otak memproses informasi: layar gawai telah mendominasi dan menggantikan lembaran buku cetak sebagai sumber bacaan utama. Secara kuantitas, kita memang membaca lebih banyak dari generasi sebelumnya dengan memindai ribuan kata setiap harinya, mulai dari rentetan pesan instan hingga cuplikan informasi di media sosial. Namun, ada sebuah ironi besar di balik kemudahan akses digital ini. Kecenderungan untuk terus-menerus mengonsumsi bahan digital dibandingkan media cetak ternyata membawa dampak serius terhadap kemampuan berpikir manusia yang semakin melemah. 

Sabtu, 07 Juni 2025

Apa Beda BOS Kinerja Berdasarkan Sekolah Prestasi dan Sekolah Kinerja Terbaik Tahun 2025?

Berdasarkan isi Kepmendikdasmen Nomor 30/P/2025 tentang SK Penetapan Daftar Nama Sekolah Penerima Dana BOS Kinerja Tahun 2025 adalah memuat nama-nama satuan pendidikan jenjang TK PAUD yang berhak menerima Dana BOP Kinerja, nama-nama satuan pendidikan jenjang SD SMP SMA SMK yang berhak menerima Dana BOP Kinerja tahun 2025 serta serta Nama Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2025.

Jumat, 25 April 2025

TIME LINE KEGIATAN PUSAT PRESTASI NASIONAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH TAHUN 2025

Kegiatan ajang talenta merupakan wahana aktualisasi unjuk prestasi peserta didik, yang juga menjadi momentum untuk menemukenali anak-anak berbakat atau yang mempunyai potensi talenta di atas rata-rata. Dalam mengikuti ajang talenta, mereka akan mendapatkan tantangan terutama dalam menghasilkan suatu karya dan menjadi yang terbaik. Kegiatan ajang talenta merupakan bagian dari proses pembinaan prestasi talenta secara berkelanjutan, dan turut andil dalam mengembangkan karakter anak Indonesia hebat, dengan gerakan 7 kebiasaan baik dan Pendidikan bermutu untuk semua.

Minggu, 21 Januari 2024

Jenis-Jenis Komunitas Belajar (Komunitas Belajar Dalam Sekolah, Komunitas Belajar Antar Sekolah, dan Komunitas Belajar Daring Melalui PMM)

Pada tulisan sebelumnya kita sudah membahas tentang bagaimana membangun dan melakssanakan komunitas belajar dalam sekolah. Maka pada tulisan ini kita akan membahas 2 jenis komunitas lainnya, yaitu komunitas belajar antar sekolah (yang dapat dilakukan dalam forum PKG, KKG/MGMP, KKS/MKKS, atau forum lainnya) dan komunitas belajar daring melalui platform merdeka mengajar. Untuk lebih jelasnya dapat kita lihat pada paparan di bawah ini.

Cara Membangun dan Melaksanakan Kegiatan Komunitas Belajar dalam Sekolah

Saat ini sudah mulai dirasakan kebutuhan komunitas belajar, apa lagi dengan adanya Program Merdeka Belajar berupa Implementasi Kurikulum Merdeka, Rapor Pendidikan sampai pada Pengelolaan Kinerja pada Plattform Merdeka Mengajar. Guru, kepala sekolah, dan pengawas satuan Pendidikan harus bersinergi dalam bentuk kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang akan berdampak pada hasil belajar peserta didik.

“Kompetisi membuat kita (bekerja) lebih cepat, kolaborasi membuat kita (bekerja) lebih baik”

-unknown-

Kolaborasi adalah keterampilan bekerja sama secara koperatif untuk mencapai tujuan bersama. Keterampilan ini adalah salah satu keterampilan abad 21 yang harus dimiliki semua orang termasuk Guru dan Kepala Sekolah. Kolaborasi akan membuat pekerjaan lebih efektif dan efisien untuk sampai ke tujuan karena pengetahuan, keterampilan dan sumber daya dibagi bersama para kolaborator.

Minggu, 07 Januari 2024

Bagaimana Caranya Siswa untuk Menentukan Mata Pelajaran Pilihan Kelas XI Fase F pada Kurikulum Merdeka?

Pendahuluan

Bagi satuan pendidikan yang merupakan sekolah penggerak ataupun termasuk dalam satuan pendidikan Implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri (IKM) yang termasuk kategori mandiri berubah dan mandiri berbagi, maka sudah seharusnya merencanakan dan melaksanakan persiapan pemilihan mata pelajaran pilihan untuk kelas XI Fase F pada bulan Januari semester genap ini. Termasuk juga sudah mempunyai data misalnya hasil dari psikotes. Hal ini menjadi suatu keharusan agar peserta didik dapat memilih mata pelajaran pilihan tersebut sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya. Sehingga betul-betul dipersiapkan dengan matang dan tidak dadakan dengan melibatkan orang tua dan siswa bersama guru BK dan wali kelas.

Termasuk dalam penentuan mata pelajaran pilihan yang akan diambil oleh siswa selayaknya memang siswa tersebut yang memilih sesuai minat, bakat, dan kemampuannya. Jadi bukan sekolah yang menetapkan di awal mata pelajaran pilihan tersebut. Lakukan lah terlebih dahulu pendataan pilihan mata pelajaran sesuai dengan keinginan siswa. Termasuk seandainya ada siswa yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi, maka sekolah seharusnya menyediakan keterampilan bisa jadi bekerjasama dengan pihak lain sebagai bekalnya nanti untuk berwirausaha atau bekerja.

Tulisan ini memaparkan cara siswa agar dapat memilih mata pelajaran pilihan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya. Pada bagian akhir ada peraturan dan panduan yang mengatur pemilihan mata pelajaran pilihan ini. Semoga bermanfaat.

Minggu, 29 Januari 2023

TUJUH INDIKATOR UNTUK MEWUJUDKAN SEKOLAH UNGGUL

Saat ini melalui mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan lebih mengedepankan sistem zonasi, maka sekolah tidak bisa lagi memilih peserta didiknya dengan peserta didik pilihan. Sekolah yang dikatakan bagus atau unggul adalah sekolah yang lebih mengutamakan proses. Disini lah peran kepala sekolah, guru, dan staf termasuk komite sekolah serta masyarakat sekitar akan berperan dalam mewujudkan suatu sekolah bisa layak disebut sekolah yang unggul.

Minggu, 28 Agustus 2022

RAPOR PENDIDIKAN DAN CARA MERANCANG KEGIATAN PADA ARKAS SESUAI DENGAN HASIL PROFIL PENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN

Sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh tim BOS pusat bahwasanya satuan pendidikan pada minggu ke-3 Bulan Oktober 2022 harus menyelesaikan pengisian ARKAS untuk RKAS BOS 2023 yang disusun oleh satuan pendidikan berdasarkan Perencanaan Berbasis Data (PBD). Perencanaan berbasis data ini menggunakan salah satu datanya dari Rapor Pendidikan yang untuk tahun ini masih berbentuk Profil Pendidikan untuk setiap satuan pendidikan yang sudah mengikuti ANBK pada tahun 2021. 

Pada tulisan ini akan ada pemaparan tentang Rapor Pendidikan, cara mencari akar masalah, menentukan kegiatan untuk menyelesaikan akar masalah, sampai menyusun untuk ARKAS, dan pada akhir tulisan ada bahan yang bisa di download terkait tulisan ini.

Minggu, 17 April 2022

CARA PEMBUATAN SURAT KETERANGAN LULUS DAN TATA CARA PENGISIAN IJAZAH SMA TAHUN PELAJARAN 2021/2022

Berdasarkan Peraturan SekJen Kemdikbudristek No 1 Tahun 2022 tentang Spesifikasi teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022 ada beberapa informasi sebagai panduan kita pihak sekolah dalam membuat Surat Keterangan Lulus (SKL) dan tata cara pengisian blanko ijazah pada tingkat SMA termasuk juga SMA Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK). Aturan tersebut akan dijabarkan pada tulisan di bawah ini.

Minggu, 03 April 2022

Penggunaan Google Site dari Akun Belajar.id untuk Pembuatan Website Sekolah yang Interaktif dan Kolaboratif

Google merupakan sebuah perusahaan multinasional yang bergerak di bidang teknologi yang berkaitan dengan produk berbasis internet. Melirik sejarah berdirinya, Google didirikan pada 4 September 1998 oleh Larry Page dan Sergey Brin yang merupakan magister lulusan Stanford University, California.

Dalam proses pengembangannya, Google merilis banyak aplikasi yang tidak hanya bermanfaat bagi banyak orang, namun secara langsung juga membantu kelancaran hidup setiap orang. Aplikasi dari Google yang sudah digunakan sangat bervariasi dan banyak seperti aplikasi Google Translate, Google Scholar, Google Doc, Google Classroom, Google Form, Google Site, Google Keep, Google Timer, Google Sky, Google Fonts, Google Art Project, dan masih banyak yang lainnya.

Selama pandemi ini Google sudah meluncurkan Google for Education dengan berbagai fitur atau aplikasi yang bisa digunakan untuk pembelajaran secara online seperti Google Classroom, Google Slide, Jamboard, Google Meet, Drive, Google Spreadsheet, Google Kalender, Google Form, Google Drawing, dan Google Site.

Minggu, 06 Maret 2022

Tayangan Seri 1 Kegiatan Bersama MKPS & MKKS SMA/MA Kota Batam : Sosialisasi Kurikulum Merdeka untuk Kepala Sekolah & Wakil kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMA/MA Kota Batam

Tayangan video ini merupakan tayangan kegiatan sosialisasi Kurikulum Merdeka atas kerjasama anatar MKKS SMA/MA Kota Batam bersama dengan MKPS Kota Batam. Kegiatan ini bertujuan agar teman-teman kepala sekolah paham dan siap untuk melaksanakan kurikulum merdeka ini dalam waktu dekat di sekolah masing-masing. Kegiatan ini juga merupakan salah satu dari beberapa kegiatan bersama yang disusun oleh MKKS SMA/MA Kota Batam bersama dengan MKPS Kota Batam dalam tahun 2022 ini. Setelah kegiatan ini akan ada lagi kegiatan lainnya, baik yang  berkaitan dengan pengembangan kompetensi kepala sekolah maupun kompetensi wakil kepala sekolah, guru, bendahara, operator, dan tata usaha.



Minggu, 20 Februari 2022

Peraturan, Surat Keputusan, dan Dokumen Pendukung untuk Menerapkan Kurikulum Merdeka pada Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2022-2023

Beberapa waktu yang lalu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sudah menggulirkan Kurikulum yang disebut dengan Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini salah satu tujuannya untuk pemulihan pembelajaran akibat ketertinggalan selama pandemi ini. Satuan pendidikan atau sekolah mulai tahun ajaran 2022/2023 diberi kebebasan untuk menggunakan kurikulum ini secara bertahap ataupun secara keseluruhan baik melalui program Sekolah Penggerak/Pusat Keunggulan ataupun secara mandiri. Maka bagi sekolah yang akan melaksanakan secara mandiri perlu mengetahui pedoman ataupun panduan dalam menerapkannya nanti. Peraturan, Surat Keputusan, dan Dokumen berikut semoga dapat membantu.

1.   Permendikbudristek 5 tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

Permendikbudristek 5 tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang sudah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Jumat, 14 Januari 2022

BAGAIMANA CARA SEKOLAH DALAM MENERAPKAN KURIKULUM PROTOTIPE SECARA MANDIRI?


Kurikulum prototipe merupakan kelanjutan dari kurikulum 2013 dengan salah satu tujuannya adalah untuk pemulihan pembelajaran karena dampak dari pandemi Covid-19. Setelah dilakukan evaluasi dari Kemdikbudristek penerapan kurikulum 2013 masih banyak kelemahannya dengan banyak materi pelajaran dan dalam penerapannya guru masih dominan dalam pembelajaran yang kurang mengaktifkan siswa.

Minggu, 26 Desember 2021

INFORMASI PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS DAN 9 TANGGUNGJAWAB KEPALA SEKOLAH DALAM PENYELENGGARAAN PTM TERBATAS SESUAI SKB 4 MENTERI TERBARU PER 21 DESEMBER 2021

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Menteri Agama yang ditetapkan pada 21 Desember 2021, maka Penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dilakukan berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah dan capaian vaksinasi pendidik, tenaga kependidikan, dan warga masyarakat lanjut usia.

Kemudian atuan pendidikan yang berada pada daerah khusus berdasarkan kondisi geografis dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka secara penuh dengan kapasitas peserta didik 100 persen. Daerah yang masuk dalam kondisi khusus dapat dilihat pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 160/P/2021.

Rabu, 01 Desember 2021

BERBAGAI INFORMASI SEPUTAR KURIKULUM 2022

 


Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19 kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Maka berdasarkan defenisi ini maka kurikulum 2022 ini berisikan tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan. Maka berdasarkan komponen-komponen kurikulum tersebut akan kita lihat perbedaannya dari kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum 2013. Perbedaan tersebut antara lain adalah:

Minggu, 31 Oktober 2021

Cara Melaksanakan dan Contoh Instrumen Supervisi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan Strategi Hybrid Learning

 

Pandemi Covid-19 belum usai, namun untuk menghindari learning loss maka sekolah sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Terkait pembelajaran tatap muka terbatas ini, mulai Januari 2021 sesuai SKB 4 Menteri sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas jika sudah berada di level 3. Kebijakan ini tidak lepas dari munculnya keluh kesah dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ), terutama terhadap tumbuh kembang peserta didik dan proses pembelajaran yang dirasa kurang efektif serta dampak psikososial yang akan dialami oleh peserta didik, maka saat Kota Batam dinyatakan berada pada level 3, lembaga pendidikan telah menyiapkan diri dengan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.

SMAN 21 Batam, merupakan lembaga pendidikan dibawah Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau yang terletak di Kota Batam memiliki 15 rombongan belajar dengan jumlah peserta didik 564 siswa, telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sejak tanggal 4 Oktober 2021. Awal PTMT, sebanyak 50% peserta didik dengan 15 rombongan belajar di sekolah secara luring dan sisanya tetap belajar secara daring di rumah. Peserta didik yang belajar di sekolah tentu atas persetujuan orang tua/wali peserta didik. Direncanakan, jumlah peserta didik yang hadir terus ditambah seiring turunnya level sebaran Covid-19. Saat PTMT, Pendidik yang berjumlah 36 orang melaksanakan pembelajaran PTMT dengan model pembelajaran hybrid learning.

Minggu, 05 September 2021

INFORMASI PENGHENTIAN DANA BOS BAGI SEKOLAH DENGAN SISWA KURANG DARI 60 UNTUK TAHUN 2022

Kemendikbudristek sedang mengkaji kesiapan penerapan kebijakan untuk sekolah yang siswanya kurang dari 60 untuk tahun 2022 dan senantiasa selalu menerima masukan dari berbagai pihak..Kebijakan penghentian untuk menyalurkan dana BOS ke sekolah yang mempunyai murid kurang dari 60 sudah ada sejak jauh-jauh hari seperti sudah di atur pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, Lampiran Bab III, Huruf A, angka 2, huruf k.

Pada huruf k tersebut berbunyi “Pemerintah Daerah dan masyarakat penyelenggara pendidikan, sesuai dengan kewenangannya harus memastikan penggabungan Sekolah yang selama 3 (tiga) tahun berturut-turut memiliki peserta didik kurang dari 60 (enam puluh) peserta didik dengan Sekolah sederajat terdekat, kecuali Sekolah yang dengan kriteria sebagaimana dimaksud dalam huruf i. Sampai dengan dilaksanakannya penggabungan, maka Sekolah tersebut tidak dapat menerima dana BOS Reguler”.

Rabu, 11 Agustus 2021

Aturan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022

Setelah keluarnya Instruksi Mendagri No 32 Tahun 2021 dengan aturan PPKM terbaru, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3.

Pelaksanaannya mengikuti 5 Ketentuan Kunci Pelaksanaan PTM Terbatas berdasarkan SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Kelimanya antara lain, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan jumlah maksimal peserta didik per kelas, mengatur jumlah hari dan jam secara shift, wajib berperilaku tegakkan protokol kesehatan 3M plus tidak melakukan kontak fisik (salaman dan ciuman tangan), juga menerapkan etika batuk/bersin.

Selanjutnya, para satuan pendidikan harus dalam kondisi sehat dalam menjalankan PTM terbatas, dan tidak mengizinkan adanya kegiatan yang berpotensi jadi kerumunan, seperti kantin, olahraga, ekstrakurikuler, pertemuan orang tua, dan sebagainya.

Kamis, 08 Juli 2021

Penguatan Gerakan Literasi Sekolah Selama Pandemi dengan Menggunakan Perpustakaan Digital Berbasis Sites

Era disrupsi yang terus berkembang saat ini mendorong perubahan tata kelola kehidupan menjadi bentuk digital, salah satunya adalah bidang kearsipan seperti perpustakaan. Tahukah Anda saat ini mulai dari Perpustakaan Nasional RI telah bergerak mengembangkan sistem perpustakaan digital yang lebih lengkap dalam genggaman layar ponsel yang canggih?

Perpustakaan secara digital ini telah dikembangkan di perpustakaan-perpustakaan daerah di seluruh Indonesia. Hal ini juga menjadi acuan bagi pengelola lembaga pendidikan untuk mengembangkan sistem digital pada perpustakaannya guna memudahkan akses peserta didik dalam hal informasi, cara peminjaman dan pemanfaatan perpustakaan selama 24 jam. Bagaimana dengan perpustakaan di sekolah?

Maka melalui tulisan ini penulis mengajak pihak sekolah terutama tim literasi di sekolah agar menggalakkan juga kegiatan literasi terutama selama pandemi ini dengan menggunakan sites sebagai wadah untuk membuat perpustakaan digital. Hal ini akan berdampak terhadap program Gerakan Literasi Sekolah (GLS) sekaligus menyukseskan literasi digital.

Minggu, 27 Juni 2021

Jadwal Penting untuk Kegiatan KOSN dan FLS2N Tingkat SMA/MA Tahun 2021

Sehubungan dengan belum berakhirnya pandemi Covid-19 di Indonesia dan mengingat kebijakan Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan, maka KOSN dan FLS2N Jenjang SMA/MA tahun 2021 dilaksanakan dengan strategi daring (online).

Sistem Penyelenggaraan melalui sistem daring (online) tetap mematuhi prinsip bahwa peserta melaksanakan lomba di rumah, sekolah atau tempat lainnya dengan cara mengirimkan video ataupun karyanya untuk dinilai oleh dewan juri. Untuk informasi tanggal pelaksanaan dan narahubung kalau ada kendala bisa dilihat pada tabel di bawah ini:

Jadwal Kegiatan KOSN 2021

Narahubung:



Jadwal Kegiatan FLS2N 2021

Narahubung:

Tautan Download:

1. Buku Panduan KOSN 2021

2. Buku Pedoman FLS2N 2021


 

Welcome In Blogger dp-media

Sliding Login Dengan JQuery

Karena Blog ini terbuka untuk umum dengan mendaftar terlebih dahulu menjadi Member

Tutorial Blog

Untuk membuatnya Silahkan : Klik Disini

Member Login

Lost your password?

Not a member yet? Sign Up!